Diduga Gunakan KTP Orang Lain, Polisi Usut 2 Penumpang Sriwijaya Air 182 Beridentitas Palsu Terkuak Setelah Keluarga Korban Mengungkap Hal Ini

Selasa, 12 Januari 2021 | 09:00
Kompas.com

2 korban Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh diduga gunakan identitas palsu

GridStar.ID - Kabut duka menyelimuti keluarga korban Sriwijaya Air 182.

Hilang kontak pada Sabtu, (9/1/2021) SJ 182 diduga jatuh di Kepulauan Seribu.

Saksi mata mengungkapkan ada suara ledakan di sekitar Pulau Laki.

Baca Juga: Memburu Penyebab Kecelakaan, KNKT Dapatkan Rekaman Kokpit dengan Petugas Pengatur Lalu Lintas Udara: Transkrip Pembicaraan Pilot Sudah Dikumpulkan

Hingga kini pencarian korban masih terus dilakukan tim SAR gabungan.

Namun, dari kejadian jatuhnya Sriwijaya Air 182 ini, terkuak kabar mengejutkan.

Polri mengungkap ada dugaan dua penumpang Sriwijaya Air SJ 182 menggunakan KTP palsu.

Baca Juga: Update Terbaru Pencarian Korban Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182: Kini 16 Kantong Jenazah dan 3 Properti Bangkai Pesawat Diidentifikasi di RS Polri

"Kami akan koordinasi dengan Polda NTT juga nanti akan menanyakan kepada Disdukcapil apakah benar ada informasi atau laporan tentang penumpang pesawat Sriwijaya menggunakan KTP yang bukan miliknya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/1/2021) seperti dikutip dari Tribunnews.com.

"Data terkait dengan KTP atau identitas terkait dengan penumpang dari pesawat Sriwijaya tersebut, apakah ada kecocokan antara data tersebut dengan status korban yang dinyatakan teridentifikasi," tambahnya.

Polisi masih terus mengumpulkan identitas para korban.

Baca Juga: Keluarga Pramugari Sriwijaya Air Bersihkan Rumah yang Jadi Keinginan Terakhir Korban, Mengaku Ikhlas: Kalau Orang Baik Cepat Diambil...

Diketahui, dua orang warga asal Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk dalam daftar penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak.

Kedua penumpang tersebut di dalam manifest tercatat bernama nama Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau dengan nomor seat 18 dan 17.

Namun, identitas dalam manifest tersebut bukanlah orang sebenarnya.

Baca Juga: Kabar Terbaru, Panglima TNI Sebut Sudah Temukan Lokasi Black Box Sriwijaya Air yang Jatuh, Anggota Penyelam Hanya Bisa Temukan Puing-Puing SJ 182: Pesawat Hancur Total

Kedua penumpang asal Ende ini terbang dengan pesawat nahas ini menggunakan identitas KTP dari orang lain.

Nama asli dari penumpang yang tercatat atas nama Feliks Wenggo adalah Teofilus Lau Ura kelahiran 5 Maret 1998.

Sedangkan untuk calon istrinya baru diketahui nama panggilannya yakni atas nama Shelfi.

Hal itu diketahui dari pihak Keluarga Benediktus Beke, mengatakan dua orang anggota keluarga penumpang Sriwijaya Air tercatat atas nama Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau sesungguhnya keduanya menggunakan KTP atas nama orang lain yakni KTP dari Feliks Wenggo dan KTP dari Sarah Beatrice Alomau.(*)

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : tribunnews

Baca Lainnya