Update Terbaru, Kemendikbud Ketuk Palu: Formasi CPNS Guru Masih Diadakan Selain PPPK

Rabu, 06 Januari 2021 | 08:30
Kompas.com

Kemendikbud: CPNS Formasi Guru masih akan diadakan

GridStar.ID - Beberapa waktu lalu beredar kabar jika CPNS formasi guru 2021 ditiadakan.

Selain itu, pihak Badan Kepegawaian Negara menyampaikan bahwa formasi guru akan dirubah rekrutmennya menjadi PPPK.

Namun, ada update terbaru soal kabar ini dari Kemendikbud.

Baca Juga: Tak Ada Penerimaan CPNS Guru 2021, Kepala BKN Ungkap Alasannya, akan Beralih Sistem Perekrutan PPPK?

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) memastikan bahwa guru tetap ada dalam formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril dalam keterangan tertulis, Selasa (5/1/2021).

"Formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya, di samping perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus pemerintah di tahun 2021," kata Iwan dilansir Antara.

Baca Juga: Soal CPNS 2021 Rumor yang Beredar, Kepala BKN: Tak Ada lagi Pengangkatan Guru Lewat CPNS

Ia menambahkan, kebijakan tersebut akan sejalan dan saling melengkapi.

Iwan menjelaskan, pemerintah tahun ini fokus melakukan perekrutan hingga satu juta guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ia menyebut, pemerintah mendorong para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru untuk melamar menjadi guru PPPK.

Baca Juga: Kabar Gembira, Guru Berstatus PPPK yang Belum Berusia 35 Tahun Berpeluang Masuk Jadi PNS

Adapun kinerja guru sebagai PPPK akan menjadi bagian dari pertimbangan penting dalam penerimaan CPNS.

"Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahterannya," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan tidak akan ada lagi penerimaan guru lewat seleksi CPNS.

Baca Juga: Kabar Baik, Menteri Tjahjo Umumkan Seleksi CPNS 2021 Bakal Dimulai Maret

Ia menyebut, pemerintah sepakat mengalihkan pengangkatan guru melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK, jadi bukan CPNS lagi. Ke depan, kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," kata Bima, Selasa (29/12/2020).

Dia berpendapat, perekrutan guru sebagai PPPK akan membantu pemerintah menyelesaikan persoalan distribusi guru secara nasional.

Baca Juga: Masih Ada 17.000 Formasi CPNS yang Berpotensi Kosong, Pihak BKN Buka Suara

Selama ini, lanjut Bima, pemerintah selalu terbentur dengan sistem PNS untuk melakukan distribusi guru.

"Karena kalau CPNS setelah mereka bertugas 4-5 tahun biasanya mereka ingin pindah lokasi. Dan itu menghancurkan sistem distribusi guru nasional, 20 tahun kami berupaya menyelesaikan itu, tetapi tidak selesai dengan sistem PNS," ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendikbud Pastikan Guru Tetap dalam Formasi CPNS"

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas

Baca Lainnya