GridStar.ID - Perkara warisan mantan istri Sule, Lina Jubaedah seolah tak ada ujungnya.
Bahkan seolah tak terima warisan mendiang Lina Jubaedah dibawa Putri Delina, Teddy menggandeng pengacara.
Untuk mengurusnya hingga akhirnya Sule ikut turun tangan membela anak-anaknya.
Berbagai fakta tak terduga berhasil dibongkar Sule seperti kemana larinya uang ratusan juta yang dituntut Teddy hingga kehidupan pribadi pria tersebut, sebelum menikahi mantan istrinya.
Bersikeras mengingatkan Teddy soal harta warisan yang kini dipegang anaknya, Sule menyindir pria tersebut untuk tak perlu khawatir pada dirinya.
Diakui Sule, pengacara Rizky Febian dan Putri Delina saat ini sedang banyak pekerjaan lain, tak hanya sibuk mengurus perebutan harta warisan dengan Teddy.
"Jangan takutlah, pasti diurusin kok. Karena kan lawyernya juga sibuk.
Kalau mau minta hak, ya nanti lawyer yang ngurusin, secara hukum gimana secara Islam gimana," papar Sule.
Lebih lanjut, Sule menegaskan semua akan diurus.
Sule pun berseloroh bahwa harta warisan Lina tidak akan ada yang hilang, selama masih diamankan oleh Rizky Febian dan Putri Delina.
"Pasti akan diurus semua. Takut ada yang hilang atau yang lain-lain kan? Gak kok," tegas Sule.
Maka dari itu, kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin menuntut Sule untuk bicara dengan Putri Delina dan Rizky Febian untuk segera mengurus pembagian harta warisan.
"Teddy sedang menunggu-nunggu, makanya dia nunjuk saya sebagai kuasa hukum.
Kita sudah undang 3 bulanan gak datang, ya karena kita pengen cepet," ungkap kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin, dikutip dari Status Selebriti SCTV, Selasa (29/12).
Menurut Ali Nurdin, Sule tidak akan jatuh miskin jika harta warisan Lina itu dibagikan ke Teddy.
"Kasih aja haknya, enggak akan miskin juga kok," sindir pengacara Teddy.
Baca Juga: Hamil Anak Pertama dari Sule, Nathalie Holscher Ungkap Kemungkinan Lahirkan Bayi Kembar
Tak hanya itu, menurut kuasa hukum, masih ada satu peninggalan Lina yang masih belum dibagi rata antara Teddy dengan anak-anak Sule.
"Ada satu peniggalan, ini belum dibagi. Kalau itung-itungannya, kita gk bisa melebihi atau mengurangi.
Saat almarhumah meninggal, saudara Teddy dapat berapa persen, terus turun ke anak dapat sekian persen, itu udah ada aturannya," papar kuasa hukum.
Lebih lanjut, Teddy melalui kuasa hukumnya mengaku tidak akan berbuat curang demi dapatkan harta warisan Lina.
Nah, terlepas dari hal itu mengenai pembagian harta warisan dalam islam, berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad yang dikutip dari unggahan di kanal youtube Religione, Rabu (30/12).
"Kamu hai suami dapat setengah dari harta istrimu kalau tidak ada anak, kalau ternyata ada anak berarti kamu dapat seperempat,
Istri mendapat seperempat kalau tak ada anak, kalau ada anak maka kamu dapat seperlapan,
anak laki - laki dapat 2 kali bagian anak perempuan," jelas Ustadz Abdul Somad.
Ustadz Somad juga mengatakan pentingnya mengingatkan anak untuk membagi harta warisan yang mereka tinggalkan dengan menggunakan hukum islam.
"Maka yang kita perlu pesankan kepada anak - anak kita adalah kalau aku mati nanti kamu bagikan harta ini menurut hukum faraid menurut hukum mawaris menurut hukum Al Qur'an dan Sunnah Rasulullah SAW," imbuhnya lagi.
Sementara untuk pasangan yang tidak memiliki anak kandung atau memutuskan untuk mengangkat anak, maka yang berhak atas harta warisan tersebut adalah saudara (kakak adik) atau kedua orang tua kandungnya.
Sementara alasan mengapa laki - laki mendapat harta warisan lebih banyak juga turut dijelaskan oleh Ustadz Somad.
"Laki - laki itu kepala keluarga dia yang memberikan nafkah anak nafkas istri kalau ada keponakan atau anak yatim dia yang menanggungnya," tuturnya.
Selain itu Ustadz Abdul Somad juga mejelaskan bahayanya jika harta warisan tidak dibagi secara adil dalam hukum islam.
"Kenapa doa tidak dikabulkan? karena makanannya haram minumannya haram dia berikan anak istrinya makanan haram akibat menguasai harta warisan yang tidak dibagikan," ucapnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Anak Sule dan Teddy Ribut Pembagian Harta Lina, Simak Ceramah Ustadz Abdul Somad Soal Warisan