Fakta Baru Terkuak, Gisella Anastasia Akui Pernah Transfer Video Syur pada MYD, Polisi: Apakah Video dari Ponsel Rusak yang Dititipkan ke Saudaranya Tersebar?

Rabu, 30 Desember 2020 | 13:32
Kompas.com

Fakta baru video syur Gisella Anastasia dan MYD terkuak

GridStar.ID - Gisella Anastasia akhirnya mengaku jika dirinya yang ada dalam video syur berdurasi 19 detik yang sempat viral di media sosial.

Sosok lelaki dalam video tersebut diungkap Gisel berinisial MYD.

Kini tersebar, Gisel mengaku merekam dirinya bersama MYD untuk pribadi.

Baca Juga: Gisella Anastasia Ditetapkan sebagai Tersangka Video Syur, Ini Hukuman yang Bisa Menjerat Mantan Pelaku Pornografi!

"Kalau ditanya pasti jawabannya untuk pribadi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pada, Selasa (29/12/2020).

"Kan nggak mungkin dia bilangnya untuk jualan," imbuhnya.

Berniat jadikan koleksi pribadi, Yusri mengungkap GA dan MYDdisangkakan pasal karena ada unsur pidana ketika videonya tersebar.

Baca Juga: Adhietya Mukti Langsung Ucapkan Alhamdulillah Usai Gisella Anastasia Sebut Pria dalam Video Syur Berinisia MYD, Beberkan Perbedaan Fisiknya dengan Sang Pelaku: Nih Tahi Lalat Nggak Ada!

"Tapi kan yang terjadi unsur pasalnya adalah sampai ke publik kan, itulah yang buat jadi tersangka," jelasnya seperti dilansir dari Tribunnews.com.

Polisi pun mengungkap bila Gisella Anastasia sempat mentransfer video syur tersebut kepada MYD.

Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, Gisel mengirim video syur ke MYD melalui suatu aplikasi.

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Gisella Anastasia Ngaku Bikin Video Syur saat Masih Jadi Istri Gading Marten, Ini Sosok Pria yang Bersamanya

"Ada sempat transfer kepada saudara MYD dari GA, melalui suatu aplikasi ke handphone milik saudara MYD," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Selasa (29/12/2020).

Namun, Yusri belum bisa menjelaskan soal penyebaran video syur itu melalui handphone Gisel atau tidak.

"Apakah memang (video) dari handphone dia yang katanya rusak, kemudian dititipkan kepada saudaranya itu tersebar."

Baca Juga: Gisella Anastasia Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Video Porno, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

"Atau setelah dipegang selama seminggu kalau pengakuan dari MYD," katanya.

Sebelumnya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengungkapkan profesi dari MYD.

Ia mengatakan, MYD yang menjadi pemeran video syur itu bukan sebagai figur publik.

Baca Juga: Bukan dengan Wijin, Gisella Anastasia Justru Rayakan Natal Bareng Gading Marten dan Gempita, Tampil Serasi hingga Ungkap Hal Ini untuk Mantan Suami

Namun, pria tersebut diketahui sebagai seorang pekerja wiraswasta.

"Kerjanya dia (MYD) itu wiraswasta ya, bukan (figur publik)," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa.

Kombes Pol Yusri Yunus tidak menjelaskan secara merinci mengenai identitas MYD.

Baca Juga: Adhietya Mukti Tak Bakal Tinggal Diam Dituding Sebagai Pelaku Kasus Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Ancam Netizen yang Fitnah Namanya: Kita Siap untuk Laporkan!

Polda Metro Jaya berencana kembali memanggil Gisella Anastasia dan MYD sebagai tersangka.

"Kita akan memanggil kembali saudari GA dan saudara MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka ini," ujar Yusri, dikutip dari Kompas.com, Selasa.

Mengenai waktu pemanggilan, Yusri menyebut akan diagendakan dan dilakukan secepatnya.

Baca Juga: Bak Hikmah di Balik Musibah, Denny Darko Malah Beberkan Terawangan Masa Depan Gisella Anastasia Makin Mentereng Usai Video Syur Mirip Gisel Bikin Heboh

"Secepatnya akan kita lakukan pemanggilan," jelasnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," ujar Yusri Yunus.

"Hukumannya paling rendah 6 tahun paling tinggi 12 tahun," jelasnya. (*)

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : tribunnews

Baca Lainnya