GridStar.ID - Tahun 2021 sudah di depan mata.
Salah satu yang dinantikan masyarakat di tahun 2021 adalah kembalinya dibuka CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil 2021.
Beberapa lowongan masih menunggu untuk terisi.
Baca Juga: Kabar Baik, Menteri Tjahjo Umumkan Seleksi CPNS 2021 Bakal Dimulai Maret
Namun, BKN memastikan tidak ada penerimaan guru PNS di tahun depan, namun hanya ada perekrutan PPPK.
Seleksi CPNS terbaru siap dilaksanakan pada bulan Maret tahun 2021.
BKN kini sudah mulai merencakan seleksi CPNS 2021.
Baca Juga: Hanya 3 Hari, Begini Cara Pengajuan Sanggahan Pengumuman Hasil CPNS 2019
Info terbaru yang dilansir dari Kompas.com menyebutkan bahwa seleksi guru CPNS akan berbeda dari tahun 2020.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memastikan tidak ada penerimaan guru dengan status Pegawai Negeri Sipil ( CPNS).
Hal ini telah ditetapkan oleh BKN dan kementerian terkait untuk pelaksanaan CPNS tahun 2021.
Baca Juga: Masih Ada 17.000 Formasi CPNS yang Berpotensi Kosong, Pihak BKN Buka Suara
Namun, lanjut Bima, status para guru yang direkrut nanti akan berubah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Sementara ini Bapak Menpan, Bapak Mendikbud, dan kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK jadi bukan CPNS lagi."
"Kedepan, kami akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," kata Bima melalui konfrensi pers virtual, Selasa (29/12/2020).
Baca Juga: Simak Dulu! Ini Barang yang Boleh dan Tak Boleh Dibawa saat Tes SKB CPNS, Apa Saja?
Penerimaan status guru sebagai PPPK ini, disebabkan tidak terselesaikannya masalah penyaluran guru secara merata di seluruh Indonesia sepanjang 20 tahun hingga kini oleh BKN.
"Kenapa? Karena kalau CPNS setelah mereka bertugas 4 sampai 5 tahun biasanya mereka ingin pindah lokasi."
"Dan itu menghancurkan sistem distribusi guru secara nasional."
"20 tahun kami berupaya menyelesaikan itu, tetapi tidak selesai dengan sistem PNS," ungkap Bima.
Tidak hanya tenaga guru saja yang berubah status menjadi PPPK, tetapi tenaga kepegawaian yang lainnya seperti perawat, dokter, dan juga pelayanan publik.
Sebab, di negara maju, lebih banyak jumlah PPPK ketimbang PNS sebesar 20 persen saja.
Baca Juga: Angin Segar Bagi Masyarakat Tanah Air, Pemerintah Telah Merilis Jadwal Pendaftaran CPNS 2021, Kapan?
"Jadi ke depan, sistem ini akan diubah menjadi PPPK."
"Demikian juga dengan tenaga kesehatan, dokter, dan lain-lain, penyuluh itu statusnya akan PPPK," ujar Bima.
"Untuk hal-hal yang bersifat pelayanan publik status kepegawaian peneyelenggara negaranya adalah PPPK."
Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2019 Dibagikan Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Melihatnya
"Jadi ke depan, jumlah PPPK di Indonesia harusnya lebih banyak dibandingkan jumlah PNS," sambung dia.
Khusus untuk PPPK Jabatan Guru, sesuai dengan kesepakatan Mendikbud, Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Mendagri dan BKN akan dilakukan rekrutmen mencapai 1 juta formasi.
Khusus untuk seleksi Guru PPPK akan dilaksanakan tiga kali yang rencananya juga dilaksanakan pada 2021. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul UPDATE CPNS 2021, BKN Pastikan Tidak Ada Penerimaan Guru PNS, Sebut Akan Jadi Perekrutan PPPK