4 Bantuan Sosial Ini yang Masih Akan Diberikan Hingga Tahun 2021 Mendatang, Apa Saja?

Selasa, 29 Desember 2020 | 07:00
Kompas.com

Bantuan subsidi gaji

GridStar.ID - Hampir 1 tahun ini dunia dihantam pandemi Covid-19.

Ada banyak orang yang mengalami kesulitan karena pandemi yang terjadi.

Indonesia juga menjadi salah satu negara yang ikut terkena dampak dari pandemi ini.

Baca Juga: Tri Rismaharini Akan Salurkan Bansos Tahun 2021 dengan Cara Berbeda untuk Hindari Banyak Risiko, Ini Penjelasannya

Untuk membantu perputaran perekonomian masyarakat, pemerintah memberikan berbagai macam bantuan.

Di tahun 2020 ini sudah banyak bantuan yang diberikan dari pemerintah, mulai dari bantuan sosial, UMKM, subsidi gaji hingga kuota internet.

Rupanya bantuan dari pemerintah ini masih akan terus disalurkan untuk masyarakat di tahun 2021 mendatang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 25 Desember 2020: Aquarius Butuh Bantuan Kekasih

Mengutip dari tribunnews.com, berikut ini daftar bantuan yang akan diperpanjang hingga tahun depan.

1. Kartu Prakerja

Program kartu prakerja akan diperpanjang hingga 2021 mendatang.

Untuk masyarakat yang belum lolos program ini di tahun 2020 bisa mendaftarkan diri kembali di tahun 2021.

Kartu prakerja ini merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilannya.

Semua WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah boleh mendaftar.

Baca Juga: Sehari Jabat Menteri Sosial, Bu Risma Hapus Bansos Nontunai, Bantuan Tunai Langsung Ditransfer, Bagaimana Jika Tak Punya Rekening?

2. Bansos Rp 300 ribu

Bantuan lain yang akan diperpanjang pada tahun 2021 adalah bantuan tunai sebesar Rp 300 ribu.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos lainnya.

Bantuan ini juga diberikan kepada keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Kabar Baik! Siswa dapat Bantuan Program Indonesia Pintar dari 450 Ribu Hingga Rp 1 Juta dari Pemerintah, Cek Penerimanya di Sini

3. BLT UMKM

Bantuan Langsung Tunai untuk UMKM ini juga akan diperpanjang hingga tahun depan.

Pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, Senin (07/09).

Bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Hari Ini Bantuan Subsidi Gaji Rp1,8 Juta Sudah Dicairkan, Begini Cara Mengeceknya!

4. Subsidi Gaji

Bantuan lain yang akan dilanjutkan di tahun 2021 adalah subsidi gaji untuk karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan ini akan diberikan hingga kuartal I tahun depan.

"Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga, pada Rabu (09/09).

Artinya, tahun depan program subsidi gaji ini akan berlanjut hinga enam bulan di tahun 2021.

Baca Juga: Kabar Gembira Untuk Para Pekerja, Kemnaker Beri Bocoran Subsidi Gaji Termin 3 di Awal Tahun 2021

Namun Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa perpanjangan BLT Subsidi Gaji ini masih dalam pembahasan di tingkat Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ida Fauziyah pun mendukung jika program subsidi gaji ini diperpanjang di tahun 2021 mendatang.

"Terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN."

"Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan."

"Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," ucap Ida, Rabu (16/12). (*)

Editor : Hinggar

Sumber : tribunnews

Baca Lainnya