Mahfud MD Tanggapi Soal Sentilan Ridwan Kamil yang Memintanya untuk Tanggung Jawab Soal Masalah Kerumunan Habib Rizieq Shihab

Jumat, 18 Desember 2020 | 15:30
Kompas.com/Wisnubrata | Kompas Images/Vitalis Yogi

Mahfud MD Tanggapi Soal Sentilan Ridwan Kamil yang Memintanya untuk Tanggung Jawab Soal Masalah Kerumunan Habib Rizieq Shihab

GridStar.ID - Kasus terkait kerumunan acara Rizieq Shihab masih bergulir.Penyataan Mahfud MD Menko Polhukam disebut Ridwan Kamil menjadi penyebab rentetan kisruhnya kasus itu.Kabarnya, Mahfud MD memberi izin penjemputan ulama tersebut di Bandara Soekarno Hatta.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Rumah Ibu Mahfud MD Mendadak Diserbu Ratusan Massa, Ada Apa?Menurut Ridwal Kamil Menko Polhukam itu perlu dimintai keterangan.Melalui cuitan Twitter @mohmahfudmd pada Rabu (16/12) ia mengatakan siap jika diminta keterangan.Lantas bagaimana cuitan Mahfud MD soal dimintanya bertaggung jawab dengan masalah itu.

Baca Juga: Bak Lempar Batu Sembunyi Tangan, FPI Minta Mahfud MD Tak Sembarang Bicara, Sebut Jika Ada Lonjakan Kasus Covid-19 Bukan Gegara Hajatan Habib Rizieq: Pemerintah yang Gagal

"Siap, Kang RK. Sy bertanggungjawab. Sy yg umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia krn dia punya hak hukum utk pulang," tulis Mahfud, dikutip Sosok.ID dari Twitter pribadinya, Kamis (17/12)."Sy jg yg mengumumkan HRS blh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Sy jg yg minta HRS diantar sampai ke Petamburan.""Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sdh berjalan tertib sampai HRS benar2 tiba di Petamburan sore," lanjutnya.

Baca Juga: Sampai Instruksikan BIN hingga Densus untuk Telusuri Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Mahfud MD: Berdakwah Harus Dilindungi"Tp acr pd malam dan hari2 berikutnya yg menimbulkan ketumunan orang sdh di luar diskresi yg sy umumkan."Saat menghadiri agenda "Penyerahan Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian/Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa", dikutip dari Kompas TV via Kompas.com, Mahfud MD juga mengingatkan untuk tak panik ketika dipanggil polisi."Pejabat atau siapa pun dipanggil polisi itu enggak usah panik, karena dipanggil itu ada bermacam-macam. Satu, karena ingin diperiksa. Dua, karena dimintai keterangan," ujarnya, Rabu.Baca Juga: Kejaksaan Agung Alami Kebakaran Hebat Semalam, Mahfud MD Beberkan Nasib Dokumen Perkara yang Ada di Dalam Gedung

Ia mengatakan bahwa Ridwan Kamil dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.Kepala daerah yang dimintai keterangan pun tak hanya Emil, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga melakukannya.Mahfud menegaskan bahwa pemanggilan kepolisian ini merupakan upaya untuk meruntutkan rentetan kerumunan yang dipantik pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Kebakaran, Nasib Dokumen Perkara Diungkap Menko Polhukam Mahfud MD: Aman, Spekulasi Tak Perlu Terlalu Jauh"Saya yakin, seyakin-yakinnya, enggak akan ada masalah pidana terhadap Pak Anies, terhadap Pak Emil, cuma diminta keterangan saja," kata Mahfud.Ia meminta agar siapa pun tidak langsung merasa disangkutkan dalam kasus pidana ketika dimintai keterangan polisi."Kalau dipanggil ya datang saja. Saya juga enggak dipanggil minta diperiksa, dulu pas Ketua MK," kata Mahfud.

Baca Juga: Dikira Mahasiswa Tak Mampu sampai Diberi Susu untuk Perbaikan Gizi, Dosen Ini Dibuat Tengsin karena Diundang Makan oleh Ayah Muridnya yang Ternyata Menkopolhukam Mahfud MD

"Dipanggil, kok, merasa dipidana, itu proses biasa," tandasnya.Diberitakan Sosok.ID sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk ikut bertanggung jawab terkait kerumunan Rizieq Shihab."Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini," kata Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Rabu (16/12), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Dapat Kiriman Meme dari Luhut, Candaan Mahfud MD Soal Samakan Corona dengan Seorang Istri Tuai Protes Komnas Perempuan: Sangat Tidak Bijaksana!Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," ungkapnya."Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," tambah Emil."Jadi beliau juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi.""Lewat statement ini saja bahwa hidup ini harus adil lah, semua yang punya peran dalam proses yang kita hadapi harus secara arif, bijak, dan segala hormat juga bertanggung jawab terhadap prosesnya," pungkas Ridwan Kamil.(*)

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Sosok.id