Angin Segar Bagi Masyarakat Tanah Air, Pemerintah Telah Merilis Jadwal Pendaftaran CPNS 2021, Kapan?

Senin, 14 Desember 2020 | 07:30
AFP/JUNI KRISWANTO

Angin Segar Bagi Masyarakat Tanah Air, Pemerintah Telah Merilis Jadwal Pendaftaran CPNS 2021, Kapan?

GridStar.ID - Pemerintah telah merilis jadwal pendaftaran CPNS tahun 2021.Jadwal itu diumumkan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo.Lantas berapa kuota CPNS di tahun yang akan datang.

Baca Juga: Kabar Baik, Menteri Tjahjo Umumkan Seleksi CPNS 2021 Bakal Dimulai Maret Kuota formasi CPNS 2021 belum dirilisMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memastikan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan kembali dibuka pada 2021."Dipastikan (penerimaan CPNS), infonya Maret 2021," ujar Tjahjo kepada Kompas.com, Sabtu (12/12).Namun, khusus untuk Pejabat Pembina Kepegawaian ( PPPK) jabatan guru, sesuai dengan kesepakatan Mendikbud, Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan BKN akan merekrut hingga 1 juta formasi mulai tahun depan.Baca Juga: Hanya 3 Hari, Begini Cara Pengajuan Sanggahan Pengumuman Hasil CPNS 2019

"Untuk mengakomodasi hal tersebut, khusus pengajuan usulan untuk formasi Guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020," ujar Tjahjo Kumolo.Tjahjo Kumolo menambahkan, hingga akhir Agustus 2020, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah, terdiri atas 32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota.Selanjutnya, Januari-Februari 2021, akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap usulan jumlah formasi yang masuk tersebut.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2019 Dibagikan Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara MelihatnyaDiharapkan pada awal Maret 2021, formasi sudah bisa ditetapkan dan diumumkan.Kemudian, Kementerian PANRB akan menyusun dan menetapkan Peraturan Menteri PANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan rekrutmen ASN tahun 2021, dari jalur CPNS maupun jalur PPPK.Tjahjo Kumolo menambahkan, khusus untuk seleksi Guru PPPK akan dilaksanakan tiga kali selama 2021.Baca Juga: Masih Ada 17.000 Formasi CPNS yang Berpotensi Kosong, Pihak BKN Buka Suara

"Diperkirakan proses pendaftaran sudah bisa dimulai bulan April sampai dengan Mei 2021," kata dia.Penjelasan MendikbudMenteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim sebut di tahun 2021 semua guru honorer berkesempatan mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K ).Nadiem Makarim menyatakan tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta, baik yang mengabdi di sekolah negeri dan swasta.

Baca Juga: Masih Ada 17.000 Formasi CPNS yang Berpotensi Kosong, Pihak BKN Buka Suara "Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan.Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi P3K," ungkap Nadiem dikutip kanal YouTube Sekretariat Presiden.Nadiem melanjutkan, untuk tesnya sendiri akan dilaksanakan secara online.Baca Juga: Simak Dulu! Ini Barang yang Boleh dan Tak Boleh Dibawa saat Tes SKB CPNS, Apa Saja?

Jadi semua guru honorer yang ada bisa mengikuti asalkan sesuai kriteria menjadi peserta.Termasuk yang berusia diatas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti.Jadi tidak ada golongan atau kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi P3K pada tahun 2021.

Baca Juga: Ranking Teratas Tes SKD Auto PNS Hoaks, Pemerintah Bakal Tetap Gelar SKB CPNS 2019: Masa Darurat Covid-19 Berakhir, Panselnas Bahas Rencana UjianBahkan jika gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga."Jadi saya harus merubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi.Semuanya bisa mengambil, pada 2021, bahkan bukan cuma sekali."Baca Juga: Kabar Baik, Menteri Tjahjo Umumkan Seleksi CPNS 2021 Bakal Dimulai Maret

"Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi," lanjut dia.Terkait dengan kabar tersebut, Nadiem akan menyediakan pembelajaran online secara mandiri.Dimana calon peserta bisa mengasah kemampuannya agar kemungkinan lulus seleksi lebih tinggi.

Baca Juga: Hanya 3 Hari, Begini Cara Pengajuan Sanggahan Pengumuman Hasil CPNS 2019Kemendikbud tidak akan mengendurkan standar lulus tes P3K karena harus dipertahankan kualitas untuk kebaikan anak didik."Tetapi tolong diingat lagi masyarakat, ini bukan pengangkatan 1 juta guru menjadi P3K. Ini adalah seleksi massal. Yang akan diangkat menjadi P3K, adalah berapa yang lulus dari itu.""Kalau yang lulus cuma 100 ribu, ya 100 ribu yang jadi, kalau yang lulus 500 ribu, maka 500 ribu yang akan diangkat jadi P3K," tegas Nadiem.Baca Juga: Hanya 3 Hari, Begini Cara Pengajuan Sanggahan Pengumuman Hasil CPNS 2019

Kemendikbud membuka lowongan kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahun 2021.Menurut Mendikbud Nadiem Makarim, rekrutmen ini dilakukan sebagai upaya pemerintah menyediakan pelayanan pendidikan yang berkualitas.Saat ini, guru yang berstatus honorer masih cukup tinggi. Sehingga pemerintah berupaya melakukan rekrutmen untuk PPPK.

Baca Juga: Masih Ada 17.000 Formasi CPNS yang Berpotensi Kosong, Pihak BKN Buka Suara "Oleh karena itu, salah satu pendekatan yang kami upayakan adalah melalui rekrutmen guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK," tutur Nadiem, Senin 23 November 2020.Selain untuk meningkatkan ketersediaan pengajar andal, Nadiem mengatakan kebijakan ini juga menjadi upaya peningkatan kesejahteraan para guru."Kebijakan ini membuka peluang perbaikan kesejahteraan bagi para guru honorer di berbagai wilayah di tanah air, yang memang layak menjadi ASN," kata Nadiem.Baca Juga: Simak Dulu! Ini Barang yang Boleh dan Tak Boleh Dibawa saat Tes SKB CPNS, Apa Saja?

Kemendikbud bekerjasama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara.Menteri Keuangan ( Menkeu ) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bagi guru honorer yang lolos menjadi PPPK akan mendapatkan tunjangan sebesar Rp 4 juta."Tunjangan kinerja dan sejenisnya untuk guru termasuk yang dalam hal ini sebesar Rp 4.060.490 bagi guru yang menikah dan memiliki 2 anak dari sisi total tunjangan kinerjanya," ujarnya.

Baca Juga: Simak Dulu! Ini Barang yang Boleh dan Tak Boleh Dibawa saat Tes SKB CPNS, Apa Saja?Pemerintah tahun depan membuka kuota guru PPPK sebanyak 1 juta. Hal itu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru."Karena memang tadi seperti yang disampaikan oleh para guru honorer tadi, gaji dan tunjangan dari status non PNS atau honorer menjadi guru yang statusnya ASN atau PPPK memang berbeda.""Kami tentu terus berusaha untuk mendukung langkah-langkah perbaikan kesejahteraan guru, dengan tetap menjaga kualitas dari para guru tersebut," kata Sri Mulyani.(*)Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co yang berjudul Kabar Gembira, Pemerintah Rilis Jadwal Pendaftaran CPNS 2021, Formasi, Ada Bocoran Kuota Jumbo PPPK

Editor : Hinggar

Sumber : TribunKaltim.co

Baca Lainnya