GridStar.ID - Pemerintah memperpanjang pemberian subsidi tagihan listrik dalam rangka stimulus Covid-19 bagi pelanggan PLN.
Pelanggan bisa mengakses portal pln.co.id atau via whatsapp.
Keringanan dari yang semula hanya diberlakukan Mei hingga September 2020, kini diberikan sampai Desember 2020.
Baca Juga: Penawaran Baru, PLN Sediakan Layanan Premium untuk Pelanggan Semua Golongan
Subsidi listrik tersebut diberikan bagi pengguna 450 VA dan 900 VA.
Pelanggan 450 VA digratiskan secara penuh, sedangkan pelanggan dengan daya 900 VA mendapatkan diskon sebesar 50 persen.
Berdasarkan informasi yang disampaikan PLN melalui akun Instagram @pln_id, mereka yang bisa mendapatkan keringanan adalah pelanggan dengan klasifikasi berikut ini.
Gratis atau mendapat diskon 100 persen:
B1/450 VAI1/450 VAR1/450 VAS-2/450 VA
Diskon 50 persen:
R1/900 VA Subsidi
Untuk pelanggan R1/900VA Subsidi, datanya harus sudah terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Baca Juga: Ini 5 Hal yang Perlu Diketahui Soal Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer, Ada Syarat Penerimanya!
Langkah-langkah
Ada dua cara, melalui website resmi PLN dan WhatsApp.
Bagi Anda pengguna layanan listrik prabayar atau token, lakukan langkah-langkah berikut ini:
Baca Juga: Ketuk Palu, Nadiem Makarim Jelaskan Bantuan Subsidi Upah Rp1,8 Juta untuk 2 Juta Guru Honorer
1. Website:
Buka laman resmi dari PLN di portal pln.co.id atau klik link ini.
Pilih menu stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).
Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
Masukkan kode Captcha lalu klik.
Cari Token Gratis atau Diskon akan muncul pada layar.
Masukkan kode yang muncul ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
2. WhatsApp
Buka aplikasi perpesanan WhatsApp Chat ke nomor 08122-123-123 dan ikuti petunjuknya.
Setelah itu, muncul balasan otomatis dari PLN agar mengikuti petunjuk dengan mengetik angka 1.
Masukkan ID Pelanggan Token Gratis/Diskon pun akan muncul Masukkan kode yang muncul pada meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat kecamatan/desa/kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Dapatkan Token Listrik Gratis Desember 2020 via www.pln.co.id dan WhatsApp"