Kabar Baik! BLT Untuk Guru Honorer Sudah Mulai Dicairkan, Cek Daftar Penerima Bantuan di Sini

Rabu, 18 November 2020 | 09:30
Kompas TV

Nadiem Makarim jelaskan bantuan subsidi upah Rp1,8 juta untuk guru honorer

GridStar.ID - Bantuan dari pemerintah untuk masyarakat terus diberikan.

Kali ini bantuan langsung tunai untuk guru honorer juga sudah siap dicairkan.

Ada lebih dari 2 juta orang guru honorer yang akan mendapatkan bantuan langsung tunai sebesar Rp 1,8 juta tersebut.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU) bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS (honorer).

Baca Juga: Ketuk Palu, Nadiem Makarim Jelaskan Bantuan Subsidi Upah Rp1,8 Juta untuk 2 Juta Guru Honorer

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/11) Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, total anggaran yang disiapkan untuk BSU Tenaga Pendidik dan Kependidikan honorer sebesar Rp 3,6 triliun.

Rencananya, pencairan BSU akan menyasar 2.034.732 orang. Terdiri dari 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Nadiem mengatakan, masing-masing guru honorer atau tenaga kependidikan honorer akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta yang akan diberikan satu kali.

Baca Juga: Kabar Gembira! Guru Honorer Bisa Dapatkan Bantuan Subsidi Upah Rp 1,8 Juta, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Cek penerima bantuan

Untuk mengecek data penerima BSU, guru honorer maupun tenaga kependidikan honorer bisa membuka laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.

Guru honorer dapat login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

Syarat penerima bantuan Nadiem mengatakan, untuk menerima BSU syarat yang ditetapkan oleh Kemendikbud sangat mudah, sehingga bantuan dapat diberikan secara cepat dan efisien.

Baca Juga: Harap Bersabar! Ini Penjelasan Kemenaker Tentang Subsidi Gaji Termin 2 yang Tak Kunjung Masuk ke Rekening

Adapun persyaratan BSU Kemendikbud yaitu:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Berstatus bukan sebagai PNS.
  • Tidak menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai 1 Oktober 2020.
  • Berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Baca Juga: Kabar Gembira Bagi Para Pekerja, Bantuan Subsidi Gaji Termin II Sudah Cair, BLT Akan Berlanjut di Tahun Depan?

Alokasi 1,8 juta guru honorer

Pemberian BSU bagi guru honorer dan tenaga kependidikan honorer telah direncanakan sebelumnya oleh pemerintah.

Dikutip dari Kompas.com, 18 September 2020, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat itu mengatakan, pemerintah bakal mengeluarkan program baru untuk guru honorer.

Airlangga mengatakan, nantinya pemerintah melalui Kemdikbud bakal memberikan bantuan kepada 1,8 juta guru honorer.

Baca Juga: Kairos, 2 Drama Korea dan Satu Variety Show Lainnya Tidak Tayang Hari Ini, Ini Sebabnya

Skema dari bantuan program kepada guru honorer akan mirip dengan program subsidi gaji yang ditujukan kepada karyawan dengan upah kurang dari Rp 5 juta.

Sementara itu, hingga 14 September 2020, subsidi gaji telah disalurkan kepada 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan.

Subsidi sebesar Rp 600.000 per bulan diberikan sejak diluncurkan pada 27 Agustus oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang bekerja sama dengan BP Jamsostek.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Nathalie Holscher Disebut Bakal Terkejut dengan Sifat Tersembunyi Sule Setelah Jadi Suami, Nyai Ratu Kidul Terawang: Ini Ashanty Kedua

Tenaga honorer pendidik yang mendapatkan subsidi gaji adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.

Namun, tenaga honorer yang telah mendapat BSU dari Kemenaker tidak akan mendapat bantuan dari Kemendikbud. Hal tersebut disampaikan oleh Mendikbud Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja di Komisi X DPR RI, yang ditayangkan secara virtual, Senin (16/11).

"Karena itu, persyaratan kami untuk menerima subsidi gaji dari Kemendikbud sangat sederhana dan sangat efisien. Harus warga negara Indonesia tentunya, tidak menerima bantuan subsidi dari Kemenaker agar tidak tumpang tindih dengan berbagai macam bantuan yang dilakukan Kemenaker," kata Nadiem dikutip dari Kompas.com, Selasa (17/11). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulCek Penerima BLT Guru Honorer di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya