Pilkada 2020 Ditunda, Pandemi Covid-19 Menjadi Kendala Besar Bagi KPU

Jumat, 06 November 2020 | 07:00
Kompas

Pilkada 2020 ditunda bulan Desember

GridStar.ID - Pilkada 2020 ditunda pelaksanaannya.

Semula bakal dilaksanakan serentak bulan September, Pilkada 2020 rencananya bakal digelar Desember mendatang.

Pilkada 2020 ini menjadi tantangan besar di saat kita harus memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.

Baca Juga: Tak Termasuk DPT, Ini Syarat dan Cara Bisa Tetap Milih di Pilkada 2020

Sementara pilkada identik dengan keramaian.

“Karena ini dua sifat yang berbeda, kontras, kalau pandemi itu kan sifatnya menyendiri, berjarak, berpencar, dan sebagainya, tetapi pemilu dimana pun itu identik dengan pesta, ramai, bergerombol dan berdekatan,” ujar Didik dalam diskusi virtual bertajuk ‘Pers, Bawaslu, dan Pilkada”, Rabu (04/11).

Perbedaan situasi ini lah menurut Didik, yang akhirnya membuat perbedaan pandangan antara pemerintah dan DPR dengan masyarakat sipil terkait penyelenggaraan pilkada.

Baca Juga: Pastikan Nama Anda Terdaftar dalam DPT Pilkada 2020, cek di sini!

Akademisi dan ahli pandemi meminta pilkada untuk diundur hingga satu tahun kedepan, sementara pemerintah dan DPR ingin tetap melanjutkan pilkada.

“Kita bisa paham kalau banyak pihak yang menginginkan ini diundur, sebetulnya ini sudah diundur, direncanakan September, mundur Desember,” ucap Didik.

Namun, menurutnya, alasan diundurnya pilkada yakni penyelenggara pemilu perlu mengatur secara lebih detail terkait protokol kesehatan agar penyelenggaraan pemilu terselenggara secara aman.

Baca Juga: Adu Program Gibran Lawan Orang Biasa Pilkada 2020, Siapa Lebih Unggul?

Soal bagaimana mengatasi atau memasukan protokol Covid-19 ke penyelenggaraan pemilu itu menjadi tanggung jawab bersama yang diserahkan ke KPU.

“Oleh karena itu, kemudian KPU bikin aturan-aturan baru misalnya, sekarang kampanye tidak boleh diikuti lebih dari 50 orang, kegiatan dangdutan, ketemu massa itu sudah dilarang,” papar Didik.

Kendati demikian, masih ada beberapa hal yang menjadi tantangan penyelenggara pemilu khususnya terkait dengan keramaian yang timbul dengan adanya pilkada.

Baca Juga: Namanya Habis Jadi Ledekan Gegara Tumbang di Pilkada Tangerang Selatan, Andre Taulany Blak-blakan Ogah Nyalon lagi: Kurang Duit buat Nyari Massa

“Alhamdulillah sampai sekarang sudah bisa berjalan dengan baik, meskipun ada beberapa hal yang harus tetap diawasi karena KPU, Bawaslu tidak bisa berbuat banyak tanpa bantuan polisi untuk mengatasi massa yang bergerombol karena penyelenggaraan pilkada ini, ini tantangan bersama penyelenggara pemilu,” tutur dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pilkada 2020 Dinilai Jadi Tantangan Besar Penyelenggara Pemilu

Editor : Hinggar

Sumber : kompas

Baca Lainnya