BPOM AS Ketuk Palu, Remdesivir Sudah Disetujui Jadi Obat Covid-19

Jumat, 23 Oktober 2020 | 23:00
iStock

BPOM AS Ketuk Palu, Remdesivir Sudah Disetujui Jadi Obat Covid-19

GridStar.ID - Di tengah wabah covid-19, penemuan vaksin covid-19 terus digenjot.

Hingga kini, beberapa negara masih mengalami lonjakan kasus covid-19, termasuk Amerika Serikat.

Sehingga, Amerika Serikat bergerak untuk menyetujui obat covid-19 yang selama ini dipakai sebagai terapi pengobatan corona.

Baca Juga: Agar Terbebas dari Pandemi, Benarkah Indonesia Butuh 340 Juta Dosis Vaksin Covid-19?

Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menyetujui penggunaan remdesivir dengan merek Veklury dari Gilead Sciences untuk pasien dewasa atau pasien anak di atas 12 tahun dengan berat di atas 40 kilogram yang dirawat di rumah sakit.

Dalam rilis resminya, FDA menjelaskan bahwa persetujuan ini didasari oleh penilaian manfaat dan risiko yang dilakukan mengikuti standar ilmiah.

Mereka mencapai konklusi bahwa manfaat dari obat yang bekerja dengan mencegah replikasi virus ini, melebihi risikonya bila dipergunakan untuk pasien yang dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Distribusikan Banyak Vaksin Covid-19, Erick Thohir Sebut Bio Farma Sudah Diakui sebagai Perusahaan Global

Ada tiga studi yang dijadikan referensi oleh FDA, termasuk studi ACTT-1 yang dilaksanakan oleh National Institute of Allergy and Infectious Diseases (NIAID).

Ketiganya adalah uji klinis acak terkontrol yang melibatkan pasien dengan gejala Covid-19 ringan hingga parah di rumah sakit.

Ketiga studi menunjukkan bahwa Veklury bisa membantu sebagian pasien sembuh lebih cepat.

Baca Juga: Waduh! Bayi dan Anak-anak Kemungkinan Tidak Akan Mendapatkan Vaksin Covid-19, Ada Apa?

Sembuh lebih cepat tetapi tidak efektif mencegah kematian Dilansir dari DW, 15 Oktober 2020; dalam pengumuman hasil awal studi ACTT-1 pada bulan April 2020, NIAID berkata bahwa secara rata-rata pasien yang mendapatkan remdesivir sembuh 31 persen lebih cepat (11 hari) daripada pasien yang diberi plasebo (15 hari).

Akan tetapi, tampaknya obat ini tidak terlalu efektif dalam mengurangi risiko kematian akibat Covid-19.

Dipaparkan oleh NIAID, studi ACTT-1 menemukan bahwa tingkat kematian pada kelompok yang diberi Remdesivir delapan persen, sementara kelompok yang diberi plasebo 11,6 persen.

Baca Juga: Kabar Gembira bagi Rakyat Indonesia, Dirut Bio Farma Ketok Palu Pastikan Harga Vaksin Covid-19 Tidak Memberatkan: Rp200 Ribu Saja!

Studi pracetak yang dipublikasikan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) di MedRxiv pada 15 Oktober 2020 juga menunjukkan bahwa Remdesivir hampir tidak mengurangi risiko kematian akibat Covid-19.

Studi tersebut merupakan bagian dari Solidarity Trial yang mengevaluasi data 11.266 pasien.

Akan tetapi, seperti diungkapkan dalam pernyataan Gilead Sciences, studi WHO tersebut masih pracetak dan belum melalui penelaahan ilmiah.

Baca Juga: Kabar Baik! Vaksin Covid-19 di Indonesia akan Tersedia pada November 2020, Sinovac Menyanggupi Produksi 3 Juta Dosis

Kedua studi ini menunjukkan bahwa remdesivir terbukti memiliki manfaat terbatas bagi pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.

Remdesivir bisa mengurangi durasi kesakitan hingga beberapa hari, tetapi hanya sedikit mengurangi risiko kematian. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM AS Setujui Remdesivir untuk Covid-19, Benarkah Efektif Lawan Corona?"

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : Kompas

Baca Lainnya