12,4 Juta Data Diserahkan ke Kemnaker dari 6 Gelombang, Ini Update Subsidi Gaji Karyawan Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 13 Oktober 2020 | 22:00
Kompas.com

12,4 Juta Data Diserahkan ke Kemnaker dari 6 Gelombang, Ini Update Subsidi Gaji Karyawan Peserta BPJS Ketenagakerjaan

GridStar.ID - Proses penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji bagi karyawan swasta dan pegawai honorer yang bergaji di bawah Rp 5 juta masih berlangsung.

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan bantuan diberikan kepada 15,7 juta pekerja yang merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta itu diberikan secara langsung ke nomor rekening masing-masing penerima.

Baca Juga: Gagal Terima Bantuan Subsidi Gaji, Jutaan Rekening Pekerja Bermasalah hingga Batal Dapat BLT Rp 600 Ribu, Ini Masalahnya!

Mekanismenya, data dan nomor rekening calon penerima diberikan oleh tempat kerja atau perusahaan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk divalidasi dan diverifikasi.

Data tersebut kemudian diberikan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk diperiksa, sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Lantas, bagaimana perkembangannya sejauh ini?

Baca Juga: Angin Segar di Tengah Pandemi Covid-19, Sri Mulyani Umumkan Bansos dari Pemerintah yang Janjikan Subsidi Bunga KPR dan Kendaraan Bermotor, Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan sejauh ini pihaknya telah menyerahkan 12,4 juta data calon penerima bantuan kepada Kemnaker untuk diperiksa.

Penyerahan data-data tersebut terbagi menjadi enam gelombang.

"Kami sudah menyerahkan data ke Kemnaker dalam 6 gelombang sebanyak total 12,4 juta data," kata Utoh pada Senin (12/10/2020).

Baca Juga: Kabar Baik! Subsidi Gaji Gelombang Kedua Akan Mulai Disalurkan di Oktober 2020, Ini Waktu Penyalurannya

Sementara itu, ia mengungkapkan, masih ada data calon penerima yang dikembalikan lagi untuk diverifikasi ulang oleh perusahaan dan bank.

"Ada sekitar 171 ribu data dikembalikan untuk diverifikasi ulang dan telah kami serahkan kembali ke Kemnaker sebanyak 83 persen.

Selebihnya, masih kami proses verifikasi ulang di perusahaan dan bank," ujar dia.

Baca Juga: Cek Dulu, Mungkin Pencairan Subsidi Gaji Terkendala Gara-Gara 5 Masalah Ini di Rekening!

Utoh menuturkan pihaknya akan sesegera mungkin menyelesaikan verifikasi data calon penerima bantuan subsidi gaji ini.

"Sesegera mungkin (menyelesaikan ini).

BP JAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) terus berusaha mendorong perusahaan dan perbankan mempercepat proses verifikasinya," tuturnya.

Baca Juga: Belum Terima Bantuan Subsidi Gaji? Ini Salah Satu Alasan Tak Kunjung Cair, Kemnaker Kembalikan 150.000 Rekening Calon Penerima BSU ke BPJS Lantaran Hal Ini

Bersabar Sementara itu, Utoh mengimbau bagi pekerja yang telah didaftarkan nomor rekeningnya namun belum menerima bantuan subsidi gaji diharapkan untuk bersabar.

"Karena prosesnya masih berjalan," kata dia.

Sebagai tambahan informasi, bantuan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta diberikan dalam dua kali transfer, artinya Rp 1,2 juta per transfer.

Baca Juga: Sudah Berada di Tahap Keempat, Ini 5 Alasan BLT Subsidi Gaji Tak Segera Cair, Salah Satunya Mungkin Tak Sesuai Kriteria

Para pekerja bisa menghubungi HRD perusahaan atau pemberi kerja masing-masing untuk memastikan apakah data nomor rekeningnya sudah disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Atau peserta bisa lihat di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id apakah sudah ada informasi nomor rekening, jika sudah ada berarti telah disampaikan oleh perusahaan ke BP JAMSOSTEK," ujar Utoh. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Update Subsidi Gaji Karyawan: 12,4 Juta Data Pekerja Diserahkan ke Kemnaker"

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas

Baca Lainnya