Demo Penolakan Omnibus Law Berkobar di Sejumlah Wilayah Tanah Air, Istana Tegas Tidak akan Gunakan Opsi Perppu untuk Batalkan UU Cipta Kerja

Jumat, 09 Oktober 2020 | 15:45
Tribunnews

Demo Penolakan Omnibus Law Berkobar di Sejumlah Wilayah Tanah Air, Istana Tegas Tidak akan Gunakan Opsi Perppu untuk Batalkan UU Cipta Kerja

GridStar.ID - Sejumlah wilayah di Tanah Air melakukan demonstrasi atas penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Diketahui, pada Senin, (05/10) DPR telah mengesahkan RUU Cipta Kerja yang beberapa pasalnya dinilai menuai kontroversi.

Demonstrasi dari berbagai pihak termasuk mahasiswa dan serikat buruh pun terjadi di sejumlah provinsi.

Baca Juga: Beda Cara Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Risma Saat Hadapi Para Pedemo UU Cipta Kerja

Namun, pemerintah memastikan tidak ada opsi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Hal tersebut dikatakan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian.

Meski tak ada opsi Perppu, Donny mempersilakan pihak-pihak yang menolak UU Cipta Kerja untuk mengajukan uji materil atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Bak Ingin Buktikan Bukan Omong Doang, Nikita Mirzani Ikut Turun ke Jalan Tolak RUU Cipta Kerja, Nyai Pantau Gedung DPR dari Mobil: Banyak Banget Polisi

"Tidak ada pilihan Perppu. Pemerintah menghargai masukan dari serikat buruh. Menghargai bahwa demo-demo yang dilangsungkan beberapa hari ini berjalan dengan damai, dan berdasarkan protokol kesehatan," kata Donny saat dihubungi, Kamis (8/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

"Jadi silakan menggunakan jalur konstitusional dengan judicial review di MK dan pemerintah bersiap menghadapi itu," sambungnya.

Donny menyebut bahwa pemerintah telah menyerap aspirasi buruh dalam pembahasan UU Cipta Kerja dan menghormati berbagai pendapat yang disampaikan buruh.

Baca Juga: Disahkan DPR, Ini Sederet Pasal-Pasal yang Tuai Kontroversi Publik dalam RUU Cipta Kerja

Menurutnya, UU Cipta Kerja sudah disahkan dan telah melalui proses konstitusional, sehingga masyarakat juga bisa menggugatnya secara konstitusional.

"Belum ada opsi untuk ke situ. Belum ada pertimbangan untuk opsi menerbitkan perppu. Jadi silakan seperti yang sudah disampaikan Andi Gani, Ketua Serikat Buruh, bahwa buruh akan mengambil jalan konstitusional," jelasnya.

Demo Tolak Omnibus Law

Sebelumnya diberitakan, mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara hari ini, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga: Partai Demokrat Tegaskan Sikap Tolak RUU Cipta Kerja, AHY Wakili Permohonan Maaf Tak Cukup Suara Perjuangkan Keinginan Rakyat

Aksi tersebut dalam rangka menolak pengesahan Undang-Undang Cipta kerja dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (5/10/2020).

"Perkiraan kami akan ada lebih dari 5.000 mahasiswa yang akan turun. Mereka berasal dari 300 kampus," kata Koordinator Media Aliansi BEM SI, Andi Khiyarullah saat wawancara dengan Kompas TV, Kamis (8/10/2020).

Andi mengatakan, aksi kali ini akan menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Partai Demokrat Tegaskan Sikap Tolak RUU Cipta Kerja, AHY Wakili Permohonan Maaf Tak Cukup Suara Perjuangkan Keinginan Rakyat

Walaupun saat aksi digelar, Jokowi diketahui tengah tidak berada di Istana karena sedang melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah.

"Secara narasi, kami sepakat menolak dan mengusahakan alternatif lain seperti JR (judicial review) dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perppu," ucap dia. (*)

Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul Istana Tegaskan Tak Ada Opsi Perppu Batalkan Omnibus Law Cipta Kerja Meski Didemo Rakyat

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas

Baca Lainnya