Sudah Ketuk Palu! Pemerintah Susun Prioritas Penerima Vaksin Covid-19, Jokowi Minta Tim Siapkan Strategi Vaksinasi Mulai Januari 2021: Nakes hingga Orang dengan Riwayat Penyakit

Jumat, 02 Oktober 2020 | 16:32
Kompas.com

Sudah Ketuk Palu! Pemerintah Susun Prioritas Penerima Vaksin Covid-19, Jokowi Minta Tim Siapkan Strategi Vaksinasi Mulai Januari 2021: Nakes hingga Orang dengan Riwayat Penyakit

GridStar.ID - Penemuan vaksin covid-19 terus digenjot agar bisa direalisasikan pada 2021 mendatang.

Bahkan, baru-baru ini Presiden Joko Widodo menginstruksikan para menteri untuk mempersiapkan skema vaksinasi massal covid-19.

hal ini disampaikan Jokowi saat memimpin rapat terbatas soal penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional secara virtual di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, (28/09).

Baca Juga: Ridwan Kamil Ikut Jadi Relawan Uji Coba Klinis Fase III, Perkembangan Calon Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Seperti Apa?

Ia mengatakan, perencanaan tersebut harus memuat waktu pelaksanaan vaksinasi, target lokasi vaksinasi, hingga kelompok yang didahulukan untuk divaksin.

Menurut Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, vaksinasi akan dilakukan dalam lima tahap mulai Januari 2021.

Pemerintah juga sudah membagi orang yang mendapat vaksin ke dalam enam kelompok, yaitu orang yang berada di garda terdepan menangani Covid-19, orang-orang dengan kontak erat dengan pasien Covid-19, orang yang bertugas di bidang pelayanan publik, masyarakat umum, kelompok ASN dan legislatif.

Baca Juga: Kabar Baik! China Pastikan Produksi 1 Miliar Vaksin Covid-19 di Tahun 2021, Berakhirnya Pandemi Semakin Dekat

Sebelumnya, kelompok penasihat strategis di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga mempertimbangkan panduan awal untuk alokasi vaksin Covid-19 global, yaitu untuk mengindentifikasi kelompok yang harus diprioritaskan.

Melansir Nature (17/9/2020), rekomendasi tersebut menambah rencana draf dari panel yang terdiri atas US National Academies of Sciences, Engineering, and Medicine (NASEM) yang telah dirilis awal bulan ini.

Pedoman NASEM

Sejauh ini, pedoman WHO hanya berisikan tentang kelompok-kelompok orang yang harus diprioritaskan untuk mengakses vaksin.

Baca Juga: Kabar Gembira, Uji Coba Vaksin Covid-19 Buatan Johnson n Johnson Berikan Respon Kekebalan Tubuh yang Kuat, Ini Penjelasannya!

Sementara, pedoman dari NASEM lebih rinci, yaitu memeringkat kelompok prioritas yang harus memperoleh vaksin terlebih dulu.

Setelah tenaga kesehatan, menurut rencana draf NASEM, kelompok-kelompok yang rentan secara medis harus termasuk dalam kelompok pertama penerima vaksin.

Kelompok ini termasuk individu-individu dengan riwayat penyakit tertentu seperti penyakit jantung yang serius atau diabetes.

Baca Juga: Belakangan Ini Namanya Menjadi Perbincangan Gegara Kebijakannya Soal Hadapi Pandemi Virus Corona, Anies Baswedan Sindir Jokowi Soal Vaksin Covid-19

Dengan kondisi ini, mereka memiliki risiko yang lebih besar untuk mengalami infeksi Covid-19 yang lebih serius.

Rencana tersebut juga memprioritaskan para pekerja di industri-industri esensial seperti tempat transit publik.

Sebab, pekerjaan mereka mengharuskan kontak dengan banyak orang.

Baca Juga: Tajir Melintir hingga Dijuluki Pengacara 30 Miliar, Hotman Paris Suntik 3 Vaksin Ini Lantaran Takut Tertular Virus Corona, Netizen Malah Salah Fokus dengan Tampilannya

Orang-orang yang hidup di lingkungan yang padat, seperti lokasi penampungan tunawisma dan penjara, juga dinilai perlu memperoleh akses vaksin awal. Kesimpulannya, NASEM mengusulkan rencana lima tahap alokasi vaksin virus corona, yaitu sebagai berikut:

Fase I: Tenaga kesehatan dan responden pertama (5 persen)

Fase II: Orang-orang yang memiliki riwayat penyakit tertentu sehingga meningkatkan risiko mengalami infeksi Covid-19 yang lebih serius hingga kematian dan orang dewasa yang tinggal di lingkungan padat (10 persen)

Baca Juga: Terus Ditunggu Perkembangannya, Ahli Epidemiologi Ungkap Vaksin Terbaik Untuk Covid 19 Saat Ini: Jangan Tunggu yang Belum Pasti

Fase III: Pekerja di layanan jasa esensial yang memiliki risiko paparan tinggi dan orang-orang yang memiliki riwayat penyakit tertentu sehingga dapat mengalami infeksi Covid-19 moderat (35 persen)

Fase IV: Orang dewasa muda, anak-anak, dan pekerja layanan esensial dengan risiko paparan yang meningkat (40-45 persen)

Fase V: Masyarakat umum yang tersisa

Baca Juga: Erick Thohir Tengah Uji Coba Vaksin Virus Covid-19 Asal China di Bandung, Menko Airlangga: Lebih Murah Buatan Inggris

Pedoman WHO

Berbeda dengan pedoman dari NASEM, WHO berencana untuk merekomendasikan para pemimpin pemerintahan untuk memperoleh akses awal.

Namun, pihak WHO juga memperingatkan bahwa orang yang diprioritaskan ini harus diinterpretasikan dalam individu dengan jumlah yang sangat sedikit.

"Kami sangat khawatir dengan kemungkinan bahwa kelompok ini akan menjadi celah dan membuat orang-orang yang dianggap penting dapat memanfaatkan serta membuat dirinya memperoleh akses awal tersebut," kata Ahli Bioetika di John Hopkins Berman Institute of Bioethics di Baltimore, Maryland, Ruth Faden.

Baca Juga: Kini Dilanjutkan, Uji Coba Vaksin Virus Covid-19 Buatan Oxford Sempat Dihentikan karena Relawan Derita Kondisi Peradangan Langka

Ia merupakan bagian dari kelompok yang menyusun draf pedoman WHO ini.

Pedoman WHO juga mendesak negara-negara yang lebih kaya untuk memastikan bahwa negara-negara yang lebih miskin menerima vaksin di awal alokasi.

Namun, usulan WHO belum mencakup bagaimana menyelesaikan tekanan antara alokasi vaksin di dalam sebuah negara dengan alokasi di antara negara-negara itu sendiri.

Baca Juga: Erick Thohir Beberkan soal Status Kehalalan Vaksin Covid-19: Saya Sampaikan ke Wapres Ini Prioritas!

Kelompok penasihat strategis WHO sendiri masih akan terus memperbarui pedomannya.

Pertama, untuk memeringkat kelompok-kelompok prioritas dan memasukkan data ril dari uji coba vaksin seperti seberapa efektif vaksin saat diberikan kepada orang yang lebih tua.

Meskipun pedoman ini akan tersedia untuk seluruh negara anggota WHO, tetapi tidak ada kewajian untuk mengimplementasikannya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prioritas Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia Telah Disusun, Bagaimana Menurut Pedoman WHO?"

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas

Baca Lainnya