Belum Terima Bantuan Subsidi Gaji? Ini Salah Satu Alasan Tak Kunjung Cair, Kemnaker Kembalikan 150.000 Rekening Calon Penerima BSU ke BPJS Lantaran Hal Ini

Kamis, 24 September 2020 | 11:01
kompas

Belum Terima Bantuan Subsidi Gaji? Kemnaker Kembalikan 150.000 Rekening Calon Penerima BSU ke BPJS Lantaran Hal Ini

GridStar.ID - Belum menerima bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan?

Kementerian Ketenagakerjaan masih terus memproses data rekening yang masuk dari BPJS Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan penyaluran subsidi upah/gaji (BSU) tahap 4 sebesar Rp 600.000 per bulan telah dicairkan bagi pekerja atau buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Belum Dapat BLT Subsidi Gaji? Pastikan Bantuan Tidak Hangus karena Kesalahan Penerima, Ini yang Harus Dilakukan saat Terima SMS dari BPJS Ketenagakerjaan

Pada tahap keempat ini, seharusnya ada 2,8 juta calon penerima subsidi yang disalurkan.

Namun, terdapat 150.000 nomor rekening dikembalikan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai. Dari 2,8 juta data calon penerima tahap IV, sebanyak 2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya telah diproses pencairan ke KPPN. Sisanya sekitar 150.000 kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk dilengkapi datanya. Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah atau gaji tepat sasaran," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (23/09).

Baca Juga: Sudah Berada di Tahap Keempat, Ini 5 Alasan BLT Subsidi Gaji Tak Segera Cair, Salah Satunya Mungkin Tak Sesuai Kriteria

Baca juga: Mengapa BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap 1-3 Ada yang Belum Cair?

Ida menjelaskan, setelah diproses ke KPPN, selanjutnya KPPN akan mencairkan dana subsidi upah/gaji ke Bank Penyalur.

Setelah itu, Bank Penyalur akan segera transfer ke rekening penerima baik itu Bank Himbara maupun bank swasta lainnya.

Baca Juga: Kabar Baik! 2,8 Juta Calon Penerima Subsidi Gaji Telah Terdaftar, Menaker Pastikan Subsidi Gaji Tahap IV Segera Disalurkan, Ini Waktunya

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer.

“Kita berharap penyaluran tahap IV ini terus berjalan dengan lancar seperti tahap I,II dan III, sehingga target penyaluran pembayaran tahap pertama bantuan subsidi upah atau gaji bisa tercapai," ujarnya.

Berdasarkan data Kemenaker per 22 September 2020, realisasi penyaluran subsidi upah/gaji tahap I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen dari total penerima sebanyak 2,5 juta orang.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Jutaan Pekerja Swasta Terancam Gagal Terima Subsidi Gaji Rp600 Ribu dari Pemerintah Lantaran Ini, Dirut BPJS Ketenagakerjaan: 1,7 Juta Data Tidak Valid

Kemudian untuk tahap II, penyalurannya telah mencapai 2.980.913 orang atau 99,36 persen dari total penerima sebanyak 3 juta orang.

Sedangkan untuk tahap III, telah mencapai 3.356.866 orang atau 95 persen dari total 3,5 juta orang.

Berarti, total keseluruhan penyaluran subsidi dari tahap I hingga tahap III mencapai 8.822.208 penerima atau 98,02 persen dari 9 juta orang.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemenaker Kembalikan 150.000 Rekening Calon Penerima Subsidi Gaji ke BPJS, Kenapa?

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas

Baca Lainnya