Kabar Baik, Pemerintah Kembali Gelontorkan Subsidi Gaji untuk 5,2 Juta Pekerja, Sudah Cek Rekening Kamu?

Selasa, 15 September 2020 | 07:30
Kompas.com

Kabar Baik, Pemerintah Kembali Gelontorkan Subsidi Gaji untuk 5,2 Juta Pekerja, Sudah Cek Rekening Kamu?

GridStar.ID - Subsidi di tengah pandemi covid-19 menjadi hal yang krusial.

Tak sedikit masyarakat yang menurun drastis penghasilannya bahkan kehilangan mata pencaharian akibat pandemi corona.

Kini, pemerintah menyediakan subsidi gaji untuk menyokong daya beli masyarakat.

Baca Juga: Anies Baswedan Jadi Sorotan Setelah Putuskan PSBB Lagi, Penasaran Berapa Gaji dan Tunjangan Gubernur DKI Jakarta?

Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno mengatakan, berdasarkan data Kemnaker per 10 September 2020, realisasi penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.479.261 orang atau 99,17 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 orang.

Kemudian untuk tahap II penyalurannya telah mencapai 2.768.965 orang atau 92,30 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang.

Total untuk tahap I dan II sebanyak 5.248.226 atau 95,4 persen dari total 5,5 juta orang penerima.

Baca Juga: 1,6 Juta Karyawan Harus Gigit Jari Karena Gagal Terima Subsidi Gaji dari Pemerintah, Ini yang Jadi Masalahnya

"Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9/2020).

Terkait pencairan subsidi upah tahap III dia mengakui, pihaknya membutuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan pemeriksaan data penerima bantuan subsidi yang jumlahnya lebih besar dari tahap I dan tahap II yaitu sebanyak 3,5 juta orang calon penerima.

"Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kami menggunakan 4 hari kerja itu secara maksismal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9/2020)," katanya.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Kita Semua, Bendahara Negara Lapor ke DPR Bansos hingga Subsidi Gaji Berlanjut Tahun Depan: Meskipun Ada Harapan Vaksin!

Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap III tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota Himbara.

Selanjutnya, Bank-bank Himbara akan menyalurkan subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank milik negara maupun rekening bank swasta.

Baca Juga: Pantas Tak Masuk Rekening, Ternyata Inilah Tiga Penyebab Belum Cairnya Gaji Rp 1,2 Juta Karyawan dari BPJS Ketenagakerjaan!

Dia berharap, bantuan subsidi gaji dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.

"Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Rekening, Pemerintah Sudah Transfer Subsidi Gaji ke 5,2 Juta Pekerja"

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas

Baca Lainnya