GridStar.ID - Pandemi virus corona seakan belum menemukan titik akhir.
Di beberapa negara banyak yang telah memasuki gelombang kedua pandemi.
Banyak negara pun mulai mewaspadai akan datangnya gelombang kedua Covid-19 ini.
Salah satu cara yang mereka lakukan adalah melakukan pelarangan untuk beberapa warga negara asing untuk berkunjung.
Hal inilah yang dilakukan Pemerintah Malaysia kepada para wisatawan ke negaranya.
Pemerintah Malaysia mulai melarang masuknya Warga Negara Indonesia (WNI) pemegang visa jangka panjang ke negeri jiran itu mulai hari ini, Senin (07/09).
Rupanya tak hanya Warga Negara Indonesia saja yang dilarang untuk berkunjung ke Malaysia.
Malaysia juga melarang warga negara India dan Filipina.
Larangan ini dilakukan karena adanya peningkatan tajam kasus positif Covid-19 di negara-negara tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob pada Selasa (01/09), dikutip dari tribunnews.com.
Ismail Sabri Yaakob mengatakan pembatasan tersebut termasuk mereka yang memiliki status penduduk tetap (PR), program Malaysia My Second Home (MM2H), ekspatriat termasuk pemegang visa kunjungan profesional (PVP) dan pemegang visa penduduk.
Juga pasangan warga negara Malaysia dan anak-anak mereka serta siswa dari tiga negara yang ingin kembali ke Malaysia.
"Melihat peningkatan mendadak dalam kasus-kasus, kami memutuskan untuk memberlakukan pembatasan masuk," katanya.
Ia pun menjelaskan bahwa ada kemungkinan pembatasan ini dilakukan untuk beberapa negara lain jika terjadi peningkatan kasus.
"Kami sedang melihat ke dalam hal ini dan jika ada peningkatan tiba-tiba, maka mungkin kita akan mengeluarkan perintah yang sama terhadap negara-negara lain," katanya.
Rupanya, tak hanya 3 negara Asia tersebut yang dilarang masuk ke Malaysia.
“Total menjadi 12 negara,” ungkap Direktur Perlindungan WNI (PWNI), Judha Nugraha.
“Jadi selain Filipina, India dan Indonesia, negara-negara yang juga masuk dalam daftar tersebut antara lain Amerika Serikat, Inggris, Arab Saudi, Perancis, Italia, Rusia, Bangladesh, Spanyol dan Brazil,” lanjutnya.
Pemerintah Malaysia sendiri juga telah melakukan pelarangan masuk turis asing sejak bulan Maret 200 lalu.
Di sisi lain, Duta Besar Malaysia Zainal Abidin Bakar menyampaikan bahwa kebijakan yang diterapkan ini bersifat sementara dan akan dipantau setiap minggunya.
“Kami mengimbau pada seluruh WNI yang ada di Indonesia untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri kecuali jika ada keperluan mendesak,” kata Judha. (*)