Kabar Baik, PLN Umumkan Penurunan Tarif Listrik untuk Golongan Ini Tanpa Syarat!

Jumat, 04 September 2020 | 15:02
Kolase Tribunnews

Kabar Baik, PLN Umumkan Penurunan Tarif Listrik untuk Golongan Ini Tanpa Syarat!

GridStar.ID - Beberapa waktu lalu, pelanggan sempat mengeluhkan naiknya tarif listrik di tengah pandemi covid-19.

Namun, PLN juga memberikan solusi berupa potongan harga untuk pelanggan berdaya listrik tertentu.

PLN juga didukung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penurunan tarif untuk golongan rendah pada 31 Agustus lalu.

Baca Juga: Kabar Baik! PLN Akan Turunkan Tarif Listrik untuk 7 Golongan Pelanggan, Ini Penjelasannya

“Dengan penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan keseharian,” sebut Executive Vice President Communication and CSR PLN Agung Murdifi dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat (4/9/2020).

Menurut dia, listrik sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat saat ini. Seluruh aktivitas masyarakat ditopang oleh pasokan listrik.

Oleh karena itu, harga per KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya 1.467 per kWh kini turun menjadi 1.444,70 per kWh atau turun 22,5 per kWh.

Baca Juga: Bantuan Sembako Langsung, BLT Usaha Kecil, hingga Listrik Gratis, Ini 7 Program Pemerintah Membantu Perekonomian Masyarakat di Era Pandemi Covid-19

Penetapan itu berlaku untuk Oktober sampai Desember 2020.

Keputusan tersebut diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat akibat terdampak Covid-19.

Selain itu, sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik.

Baca Juga: Bantuan Sosial Hingga Listrik Gratis, 7 Bantuan Ini yang Diberikan Pemerintah Untuk Ringankan Beban Masyarakat di Saat Pandemi

Dia pun menegaskan, penurunan tarif bagi golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apa pun.

“Silakan nikmati penurunan tarif ini, dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” tambah Agung.

Berikut pelanggan yang mendapatkan penurunan tarif listrik:

Baca Juga: Mulan Jameela Resah Lihat Utang PLN Capai Rp600 Triliun, Istri Ahmad Dhani Singgung di Rapat DPR: Kenaikan Tarif Ini Meresahkan sampai ke Telinga Kami Anggota Komisi VII

1. R-1 TR 1.300VA

2. R-1 TR 2.200 VA

3. R-2 TR 3.500 VA -5.500 VA

4. R-3 TR 6.600 VA

5. B-2 TR 6.600 VA - 200 kVA

Baca Juga: Subsidi Tarif Listrik Diperpanjang hingga Desember 2020, Ini Golongan Pelanggan yang Berhak Dapat Diskon, Sektor Bisnis dan Industri Termasuk!

Sementara itu, pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA mendapatkan diskon 100 persen alias digratiskan.

Kemudian, pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi mendapatkan diskon 50 persen yang sudah dimulai sejak April 2020.

Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tarif Listrik Turun, PLN: Tanpa Syarat Apa Pun"

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas

Baca Lainnya