Aktor dari Negara Tetangga, Alif Aziz Terbukti Melakukan Pencurian Uang Milik Artis Indonesia, dan Kini Terancam Penjara

Sabtu, 08 Agustus 2020 | 16:30
tribun solo

Aliff Aziz

GridStar.ID - Seorang aktor dari negara tetangga dilaporkan atas pencurian uang yang dilakukannya terhadap penyanyi asal Indonesia.

Pencurian tersebut dilakukan oleh Aliff Aziz, seorang aktor asal Singapura.

Aliff dilaporkan telah mencuri sejumlah uang dari penyanyi dan politisi asal Indonesia Raja Yunika Putri.

Baca Juga: Tega! Dipelihara 8 Tahun dan Disiapkan untuk Idul Adha, 9 Kerbau Digasak Maling, Pemilik Histeris Hingga Stres

sebenarnya kasus ini terjadi sejak setahun yang lalu.

Dikutip dari Stomp Straitimes via TribunSolo.com, pencurian tersebut terjadi ada 7 Juni 2019 lalu usai hari raya Lebaran.

Saat iu Yunika Putri bertemu dengan Aliff di Clarke Quay, Singapura.

Baca Juga: Terekam CCTV, Seorang Kakek Curi Uang Infak Rp 7.000, PN Vonic Denda Rp 250.000, Terungkap Alasannya Mencuri yang Beda dari Kenyataan

Peristiwa itu terjadi pada sekitar pukul 1 hingga 3 dini hari di Studio M Hotel.

Yunika mengungkapkan bahwa dirinya meninggalkan tasnya di sebuah kursi untuk melakukan pembayaran.

Namun saat kembali, ia menyadari bahwa seluruh uang tunai termasuk dolar Singapura yang ada di dompetnya sudah lenyap.

Baca Juga: Berujung Mengharukan, Ibu Tiga Anak yang Curi Sawit Senilai Rp76.500 Divonis Bersalah dengan Hukuman Penjara, Dirut PTPN V: Kami Tetap Lihat Sisi Kemanusiaannya

Total uang yang hilang mencapai 4,2 juta yang terdiri dari 300 SGD (setara 3,2 juta) dan Rp 1 juta.

Saat itu Yunita mencurigai bahwa Aliff yang melakukan pencurian tersebut karena tas miliknya ditinggalkan bersama sang aktor.

Aliff tak mengakui bahwa dirinya yang mencuri uang dari penyanyi tersebut, sampai akhirnya ia dilaporkan ke polisi.

Baca Juga: Curi Ratusan Pasang Sandal Tetangga, Pria Ini Lakukan Hal Tak Lazim Pada Alas Kaki Tersebut, Dipeluk hingga Dicium!

Dalam pemeriksaan, akhirnya Aliff mengakui perbuatannya tersebut.

Ia mengaku membutuhkan uang untuk biaya keluarganya.

Namun, meski uang yang dicurinya sudah dikembalikan kepada Yunika, kasus titu tetap berjalan.

Baca Juga: Dugaan Pencurian, 15 Juta Data Pengguna Bocor ke Forum Online, Tokopedia Sarankan Pemilik Akun Segera Lakukan Ini!

Aliff terancam 7 tahun penjara, dan ia juga bisa dijatuhi hukuma penjara paling lama 6 bulan karena perilaku tidak tertin di depan umum.

Di sisi lain, pengacara Aliff Aziz, Murali Pillai memberikan pembelaan bahwa kliennya memiliki penyakit kejiwaan.

Oleh karena kondisinya itu, ia berharap bahwa kliennya bisa mendapatkan keringanan hukuman. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Tribun Solo

Baca Lainnya