GridStar.ID - Kabar simpang siur kondisi ekonomi Tanah Air menjadi tanda tanya.
Pasalnya, Singapura mengalami resesi akibat wabah covid-19 yang dikhawatirkan berdampak sama terhadap Indonesia.
Tercatat, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2020 minus 5,32 persen dalam data Badan Pusat Statistik.
Lebih dalam dari konsensus pasar ataupun ekspektasi pemerintah dan Bank Indonesia yang di kisaran minus 4,3 persen hingga minus 4,8 persen.
Kendati pertumbuhan ekonomi Indonesia terkontraksi dalam pada kuartal II-2020, bukan berarti sudah memasuki resesi.
Sebab, resesi terjadi jika pertumbuhan ekonomi negatif pada dua kuartal berturut-turut.
Pada kuartal I-2020, ekonomi Indonesia tercatat tumbuh positif sebesar 2,97 persen, meski melambat bila dibandingkan kuartal IV-2019 yang tumbuh 4,97 persen.
"Walaupun mengalami pertumbuhan minus pada kuartal II-2020, tetapi kita secara formal belum disebut resesi. Definisi resesi terjadi ketika pertumbuhan ekonomi negatif dua kuartal berturut-turut," ungkap Direktur Riset Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah, Rabu (5/8/2020).
Ia menekankan, Indonesia akan resmi masuk jurang resesi jika pertumbuhan ekonomi kembali negatif pada kuartal III-2020.
Saat ini, CORE sendiri memperkirakan ekonomi Indonesia berpotensi tumbuh negatif 3-4 persen pada kuartal III-2020.
"Jadi kita baru disebut mengalami resesi nanti apabila pada bulan Oktober 2020, ternyata BPS kembali merilis angka pertumbuhan kuartal III yang negatif," katanya.
Piter menjelaskan, dampak dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang minus sebenarnya sudah dirasakan oleh masyarakat sepanjang April-Juni 2020.
Periode ketika pemerintah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran Covid-19.
"Sehingga, kontraksi tersebut adalah dampak dari wabah Covid-19 yang membatasi aktivitas ekonomi," ujarnya.
Menurut dia, dengan adanya wabah Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, masih ada potensi ekonomi Indonesia kembali tumbuh negatif pada kuartal selanjutnya.
Meski demikian, kontraksi tidak akan sedalam kuartal II-2020.
"Pada kuartal III, dengan masih adanya wabah, perekonomian masih akan terkontraksi. Tetapi, dengan pelonggaran PSBB, kontraksi ekonomi yang terjadi akan lebih mild (ringan), tidak akan sedalam kuartal II," pungkas Piter. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ekonom: Indonesia Belum Masuk Resesi meski Ekonomi Tumbuh Negatif 5,32 Persen