GridStar.ID - Ledakan yang terjadi di Lebanon benar-benar mengejutkan dunia.
Pada Selasa (04/08) petang waktu setempat, sebuah ledakan yang terjadi di Beirut telah menewaskan lebih dari 70 orang dan melukai lebih dari 4.000 orang.
Ledakan ini membuat ibukota Lebanon itu terguncang, dan membuat kepanikan warganya.
Diduga ledakan itu berasal dari 2.750 amonium nitrat yang cukup lama disimpan.
Amonium nitrat tersebut menjadi pupuk pertanian yang disimpan selama bertahun-tahun dalam gudang yang ada di tepi laut.
Lalu sebenarnya untuk apa amonim nitrat yang diduga menyebabkan ledakan tersebut?
Dikutip dari Kompas.com, amonium nitrat merupakan bahan yang tidak berbau, dan biasanya berbentuk butiran, kristal dan berwarna putih.
Bahan ini juga masuk sebagai bahan kimia berbahaya menurut Globally Hamonized System (GHS).
Amonium nitrat sendiri juga memiliki berbagai kegunaan.
Di Queensland, 99 persen amonium nitrat digunakan sebagai bahan peledak dalam operasi penambangan.
Namun sebagian lainnya bahan ini juga bisa dimanfaatkan sebagai pupuk.
Amonium nitrat juga bisa meledak pada kondisi tertentu, sehingga untk keamanannya ia termasuk dalam security sensitive ammonium nitrate (SSAN).
Ada beberapa hal yang membuat amonium nitrat berisiko besar meledak seperti jika terkena paparan klorida dan logam seperti kromium, tembaga, kobalt, dan nikel, terjadi penurunan pH atau peningkatan keasaman.
Aspek lain yang memicu amonium nitrat bisa meledak adalah:
- Adanya paparan terhadap guncangan kuat, misalnya dari gelombang kejut ledakan di dekatnya.
- Terpapar pada suhu tinggi di bawah kurungan, misalnya dalam pipa tertutup.
- Adanya ledakan kecil yang dapat memicu ledakan hebat yang disimpan di dekatnya.
Zat ini juga tidak terbakar, namun akan meningkatkan laju pembakaran di dekat bahan yang mudah terbakar.
Saat amonium nitrat dipanaskan ia akan meleleh, terurai dan melepaskan gas beracun seperti nitrogen oksida dan gas amonia.
Saat dipanaskan secara berlebihan dia bisa meledak di ruang tertutup dan wadah yang menampungnya bisa meledak. (*)