Ahok Tak Heran Pelaku Pencemaran Nama Baik Keluarganya Ternyata Punya Hubungan dengan Veronica Tan, Apa Motifnya?

Minggu, 02 Agustus 2020 | 15:02
Kolase Warta Kota/Budi Malau dan KOMPAS.com WISNU WIDIANTORO/LASTI KURNIA

Ahok Tak Heran Pelaku Pencemaran Nama Baik Keluarganya Ternyata Punya Hubungan dengan Veronica Tan, Apa Motifnya?

GridStar.ID - Pelaku pencemaran nama baik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meminta maaf usai dipolisikan.Pelakunya seorang perempuan yang berinisial KS dan KJ ditangkap di Bali dan Medan, Sumatra Utara pada Rabu (29/07).Dua pelaku mengaku khilaf usai melakukan penghinaan terhadap Ahok dan keluarga.

Baca Juga: Terus Diam Boroknya Dikuliti Ahok, Veronica Tan Mendadak Singgung soal Lingkungan Positif Setelah sang Mantan Suami Bongkar Cerita Masa Lalu: Supaya Pikiran Kita Tetap Baik!Namun, kuasa hukum Ahok mengatakan kliennya mempertimbangkan permohonan maafnya.Ahmad Ramzy mengatakan pihaknya akan melakukan mediasi untuk menindaklanjuti permohonan maaf pelaku.Tetapi, hingga kini Ahok masih belum mencabut laporan pencemaran nama baik itu di Instagram.Baca Juga: Penjarakan Dua Orang yang Cemarkan Nama Baiknya, Ahok Pertimbangkan Beri Maaf pada Tersangka yang Sudah Terlalu Tua dan Sakit-sakitan

Melansir Sosok.id, “Saya sudah melaporkan ke Pak BTP terkait 2 pelaku, akan dipertimbangkan atas pemintaan maafnya,” ucap Ramzy melalui pesan tertulis, Sabtu (01/08).Ia mengatakan, Ahok mempersilahkan penyidik untuk mengumpulkan siapa saja dan apa motif dari pencemaran baiknya. Dengan begitu, akan terkuak nantinya apa motif di belakang pencemaran nama baiknya itu.“Beliau (Ahok) menyampaikan bahwa mempersilahkan penyidik bekerja lebih dahulu untuk mengetahui siapa-siapa saja pelaku dan motif sehingga menjadi lebih jelas,” tutur dia.

Baca Juga: Pengacara Ahok Sambangi Polda Metro Jaya, Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum: Penghinaan ke BTP dan KeluargaSebelumnya, Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya pada jejaring media sosial.Ia melaporkan kasus tersebut melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ pada 17 Mei 2020.Pelaku yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Ahok merupakan penggemar dari mantan istri Ahok, Veronica Tan.Baca Juga: Selama Ini Bungkam Dituding Selingkuh oleh Ahok, Sosok Ini Sebut Rumah Tangga Puput Nastiti Devi Terancam Bernasib Seperti Veronica Tan Gegara Hal Ini

Mereka timbul rasa benci setelah Ahok menjalani hidup baru bersama Puput Nastiti Devi hingga melakukan penghinaan melalui instagram @ito.kurnia dan @an7a_s679."Motifnya bahwa mereka semua penggemar dari Veronica dan merasa punya kesamaan history dengan Veronica, maka timbul kebencian untuk melakukan hal-hal yang tanpa disadari pelanggaran hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Kamis (30/07).Yusri menambahkan, KS beberapa kali melakukan penghinaan dengan menyandingkan foto istri Ahok dengan seekor binatang.

Baca Juga: Bak Jilat Ludah Sendiri, Pemprov DKI Jakarta Kini Beri Izin Reklamasi Ancol Nyambung ke Darat Padahal Era Ahok Dilarang, Ini Penjelasan Anies Baswedan!Foto tersebut diposting dalam akun istagramnya @ito.kurnia dengan keterangan penghinaan.“Akun Instagram satu lagi juga sama. Beberapa cacian-cacian, makian lengkap foto keluarga BTP, istri, anak, dan orangtuanya," ucapnya. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Sosok.id

Baca Lainnya