Terungkap Ada 3 Alasan Kenapa Menteri Edhy Tak Tenggelamkan Kapal Maling Ikan: Pak Jokowi Sampaikan Itu Cukup Dulu

Sabtu, 18 Juli 2020 | 18:45
Serambi News

Terungkap Ada 3 Alasan Kenapa Menteri Edhy Tak Tenggelamkan Kapal Maling Ikan: Pak Jokowi Sampaikan Itu Cukup Dulu

GridStar.ID - Tak menenggelamkan kapal maling ikan, ternyata menteri Edhy Prabowo miliki alasan tersendiri.

Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan terhadap illegal fishing ini juga didasari saran Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, ada 3 alasan kuat mengapa tak lagi menenggelamkan kapal maling seperti yang kerap dilakukan Susi Pudjiastuti.

Baca Juga: Sandiaga Uno Bereaksi Dengar Susi Pudjiastuti Ketahuan Borong 30 Unit Pesawat: Beli Pesawat Kayak Beli Kacang! Orang Lain Shopping ke Mall, Ibu Pesawat!

1. Butuh biaya hingga Rp 100 juta

Edhy menyebut penenggelaman kapal ikan asing butuh biaya yang tidak sedikit. Setidaknya, penenggelaman kapal butuh Rp 50 juta hingga Rp 100 juta.

"Menenggelamkan kapal itu butuh biaya lagi, setelah putusan pengadilan, itu Rp 50-100 juta harus ada biaya menenggelamkannya lagi. Ngebornya, bakarnya, nyari tempatnya, ngumpulin orangnya, ngumpulin medianya, konsumsi, dan sebagainya," kata Edhy saat RDP dengan DPR, Senin (6/7/2020).

Selain itu, pertimbangan lain menghindari penenggelaman kapal yakni untuk mencegah pencemaran laut.

Kapal dinilai bermuatan mesin, oli, dan bahan bakar minyak yang bisa mencemari laut.

Baca Juga: Putra Sulung Susi Pudjiastuti Meninggal Dunia Gegara Gagal Jantung, Wajib Diketahui Campuran Makanan yang Disukai Sejuta Umat Ini Bisa Jadi Pemicunya

2. Kapal lebih bermanfaat jika disumbangkan

Edhy lebih memilih menghibahkan kapal-kapal tersebut pada nelayan.

Selain itu, kapal maling ikan juga bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan daripada berakhir jadi rumpon ikan di dasar laut apabila ditenggelamkan.

"Kapal ini akan diserahkan ke Kejaksaan. Karena banyak sekali kampus-kampus ini punya jurusan perikanan, kenapa nggak saya serahkan ke sana. Atau misalnya nanti kita serahkan ke koperasi nelayan. Kan bisa," ungkap Edhy seperti dikutip dalam keterangannya.

Menurut menteri asal Sumatera Selatan ini, kebijakan yang dipilihnya tersebut akan diawasi secara ketat.

Baca Juga: Diledek Presiden Jokowi di Depan Banyak Orang karena Dikit-Dikit Nyebur ke Laut saat Dirinya Menjabat di Pemerintahan, Begini Reaksi Susi Pudjiastuti!

Sehingga, kekhawatiran kapal sitaan kembali ke oknum sindikat pelaku illegal fishing sangat kecil kemungkinannya.

"Bahwa ada kekhawatiran, ya, saya juga pasti ada kekhawatiran itu. Dan kita kawal terus. Kalau enggak mampu (mengelola), kita tarik lagi," kata Edhy.

“Kalau kita mengejar pelanggar kapal yang masuk ke Indonesia, sudah ditangkap, sudah menyerah, lalu kenapa harus ditenggelamkan? Kan ada mekanisme hukum dan aturan yang sudah kita lakukan. Secara prinsip adalah bagaimana langkah ke depan, sikap kita untuk memanfaatkan sumber daya laut ini agar bermanfaat bagi masyarakat pesisir,” kata Edhy lagi.

Baca Juga: Sampai Rela Bayar Rp30 Miliar Demi Diizinkan Poligami oleh Istri Sah, Pesulap Kondang Ini Blak-blakan: Saya Nikah Siri karena Istri Tak Bisa Melayani

3. Direstui Presiden

Ia menjelaskan bahwa penenggelaman kapal asing adalah program terdahulu. Ia juga mernyiratkan bahwa program ini berpotensi tidak akan dilanjutkan, mengingat kapal asing bisa dimanfaatkan untuk keperluan nelayan atau infrastruktur di Indonesia.

“Tentang penenggelaman kapal, Pak Jokowi sudah sampaikan bahwa itu cukup dulu. Yang penting sekarang setelah ditenggelamkan, mau diapakan laut kita ini? Bukan berarti penenggelamannya tidak kita lakukan,” jelas Edhy.

Menurut dia, ada banyak kebijakan di era Susi Pudjiastuti yang perlu dilanjutkan. Namun, ada pula beberapa kebijakan yang saat ini dinilai perlu direvisi.

“Tentang program ke depan, saya akan melanjutkan program-program yang baik yang pernah dilakukan menteri yang lalu. Bagi yang baik akan saya sempurnakan menjadi lebih baik, dan bagi yang tidak baik akan saya cari program-program yang baru,” ungkap Edhy. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 3 Alasan Menteri Edhy Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Maling Ikan

Tag

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber kompas