ASN Termasuk TNI dan Polri Bisa Bernapas Lega, Menteri Sri Mulyani Telah Anggarkan Gaji ke-13 dalam APBN 2020, Kapan Tanggal Pencairan?

Jumat, 03 Juli 2020 | 17:00
KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA

ASN, TNI, dan Polri Bisa Bernapas Lega, Menteri Sri Mulyani Telah Anggarkan Gaji ke 13 dalam APBN 2020, Kapan Tanggal Pencairan?

GridStar.ID - PNS, TNI dan Polri tampaknya bisa sedikit bernapas lega.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa gaji ke-13 telah masuk daftar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.

Kementrian Keuangan biasanya mencairkan gaji ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri pada pertengahan tahun.

Baca Juga: Penghasilannya Sebagai Komisaris di BUMN Dipertanyakan hingga Dikabarkan Mencapai Miliaran, Ternyata Segini Gaji Ahok yang Selama Ini Jadi Teka-teki

Namun, di 2020 ini, jajaran Sri Mulyani ternyata belum membahas kapan gaji-13 akan dicairkan.

Diketahui, tak semua PNS, TNI dan Polri akan mendapatkan gaji ke-13 karena pandemi Virus Corona atau covid-19.

Pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri masih dalam pembahasan.

Baca Juga: Blak-blakan Soal Gajinya Sebagai Komisaris Utama PT Pertamina yang Capai Angka Ratusan Juta Rupiah, Ahok Justru Sebut Lebih Enak Jadi Gubernur DKI Jakarta, Alasan di Baliknya Sungguh Mulia

Hal ini diungkapkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Melansir Tribun Bangka, sebelumnya pencairan THR tahun ini, ASN yang mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah.

Besaran gaji ke-13 PNS yakni dengan menjumlahkan beberapa komponen antara lain gaji pokok, tunjangan kinerja atau tukin, dan tunjangan melekat.

Baca Juga: Harap Bersabar, Gaji ke-13 PNS Termasuk TNI dan Polri Disebut Kemenkeu Belum akan Cair dalam Waktu Dekat: Masih Fokus Dampak Covid-19

Hal ini membuat gaji ke-13 besarannya biasanya lebih besar ketimbang THR.

Ini karena ada beberapa instansi tidak memasukan komponen tunjangan kinerja dalam formula THR.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum bisa memastikan pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

Tribunnews.com

(Ilustrasi) Gaji ke-13 PNS Termasuk TNI dan Polri

Baca Juga: Gaji Fantastis hingga 80 Juta Sebulan dengan Tunjangan Pemerintah yang Gratiskan Banyak Kebutuhan, Penduduk Swiss Malah Susah Jadi Orang Kaya, kok Bisa? Ini Sebabnya!

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, pemerintah hingga saat ini belum melakukan pembahasan mengenai pencairan gaji ke-13.

Sebab, pemerintah masih fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 serta dampak yang mengikutinya.

"Masih fokus menangani Covid-19 dan dampaknya yang urgent dan mendesak," ujar dia melansir dari Kompas.com, Rabu (24/06).

(*)

Tag

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber Kompas, Tribun Bangka