Ogah Tanggapi Rhoma Irama yang Bela Diri Habis-habisa Usai Gelar Konser di Tengah Covid-19, Bupati Bogor Ultimatum: Rhoma Irama Boleh Katakan Apa Saja, Tapi Proses Hukum Berjalan Terus

Jumat, 03 Juli 2020 | 22:00
Tribunnews

Ogah Tanggapi Rhoma Irama yang Bela Diri Habis-habisa Usai Gelar Konser di Tengah Covid-19, Bupati Bogor Ultimatum: Rhoma Irama Boleh Katakan Apa Saja, Tapi Proses Hukum Berjalan Terus

GridStar.ID- Bak nekat, konser dangdut Rhoma Irama di daerah Bogor beberapa waktu lalu menyita perhatian publik.

Pasalnya, si Raja Dangdut tersebut masih manggung di acara khitan di tengah pandemi covid-19.

Hal ini sontak menuai kemarahan kepala daerah setempat.

Baca Juga: Dilarang Manggung di Acara Khitanan di Bogor, Rhoma Irama Ketahuan Tampil di Atas Panggung, Ini Penjelasan sang Raja Dangdut: Awalnya Diminta Kondangan Tapi Lanjut Bernyanyi

Rhoma Irama disebut akan diproses secara hukum usai melanggar kebijakan pemerintah setempat di masa pandemi.

Ade Yasin selaku Bupati Bogor bersikukuh bahwa penyelenggara dan pengisi acara panggung hiburan beberapa waktu lalu harus diproses hukum dilansir dari Sosok.ID.

Nama Rhoma Irama pun terseret dalam kasus ini.

Baca Juga: Tertangkap Kamera Menangis Setelah Lama Tak Terdengar Kabarnya, Rhoma Irama Mendadak Bicara Ajal yang Semakin Dekat, Ada Apa dengan sang Raja Dangdut?

Segala pembelaan Rhoma mengenai apa yang terjadi di acara khitanan itupun tak membuat Ade berubah pikiran.

Orang nomor satu di Bogor itupun mengungkap bahwa Rhoma kini harus bersiap hadapi konsekuensi hukum atas apa yang dilakukannya.

Termasuk mengikuti proses hukum yang akan ditempuh oleh Bupati terhadap pelanggaran peraturan pemerintah di masa PSBB tersebut.

Baca Juga: Dulu Jadi Aktris Termahal dengan Bayaran 1 Mercy Sekali Film, Nasib Lawan Main Rhoma Irama Ini Berubah Drastis: Banting Setir Jualan Martabak Agar Dapur Tetap Ngebul

"Rhoma Irama boleh mengatakan apa aja sih, silakan itu haknya. Tapi kan nanti yang jelas proses hukum berjalan terus," kata Ade Yasin, Rabu (01/07).

Ade pun mengaku sempat terkelabuhi atas acara panggung hiburan pada sejak Sabtu yang lalu.

Bupati Bogor itu mengaku bahwa dirinya terlanjur mempercayai komitmen pemilik acara yang tak akan melanggar aturan PSBB Bogor.

Baca Juga: 15 Tahun Pendam Kekesalan, Inul Daratista Naik Pitam Hingga Terkuak Ulah sang Raja Dangdut Rhoma Irama Padanya: Sudah Cukup Buat Saya!

Namun ternyata kepercayaan Ade itupun diingkari penyelenggara acara yang tetap mengadakan panggung hiburan hingga menyedot perhatian warga.

"Jadi pada saat itu sudah kirim surat langsung, kami anggap ketika mereka terima dan gugus tugas sudah ke sana untuk membatalkan acara hiburan," kata Ade.

"Sudah oke, jadi kita percaya mereka akan mematuhi aturan. Lalu ada berita bahwa konser juga sudah dibatalkan. Nah, kita sudah percaya aturan tidak akan dilanggar tapi kenyataannya pada hari H ternyata terjadi, itu di luar kewenangan kami," kata dia.

Baca Juga: 35 Tahun Dipoligami Rhoma Irama, Sosok Artis Senior Ini Tetap Setia Dampingi sang Raja Dangdut, hingga Kini Cantik dan Awet Muda!

Ade menegaskan, pihak-pihak yang terlibat dalam panggung hiburan itu akan diproses secara tegas.

"Nanti juga akan terungkap dalam pemeriksaan polisi," tutur dia.

Proses hukum yang harus dihadapi pelantun lagu 'Mirasantika' ini berawal dari sebuah acara khitanan di Kecamatan Pamijahan, Bogor Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Tulis Kata-Kata Salam di Instagram, Ridho Rhoma Langsung Banjir Tanggapan Netizen: Wa'alaikumsalam, Syukur Alhamdulillah!

Acara yang ternyata mengadakan juga panggung hiburan itu disebut melanggar aturan Pemkab Bogor yang tertuang dalam Perbup Nomor 35 Tahun 2020.

Perbup tersebut mengatur berbagai macam ruang lingkup, seperti level kewaspadaan daerah dan penetapan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah.

Perbup juga mengatur protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru atau new normal.

Baca Juga: Tangis Rhoma Irama Pecah Jemput sang Anak Bebas dari Penjara: Saya Nggak Kayak Ridho Bisa Tahan

Rhoma Irama pun sempat terkejut namanya dicatut dalam kasus yang masuk proses hukum mengenai pelanggaran aturan Bupati Bogor tersebut.

Penyanyi dangdut senior itu berdalih bahwa ketidaktahuan dirinya atas pelarangan dari Bupati tersebut lantaran panggung telah berdiri dan tak dilarang sejak awal.

“Tiba-tiba ada berita saya mau diproses hukum, buat saya aneh aja ya. Seandainya mau diproses hukum, tentunya kan itu bupatinya yang punya wilayah. Begitu berdiri panggungnya itu kan sejak hari Sabtu, mestinya dilarang kalau tidak boleh,” kata Rhoma Irama. (*)

Tag

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber Sosok.id