Hasil Tes Urine Negatif Narkoba, Artis Berinisial RI Gigit Jari Tetap Dijadikan Tersangka hingga Terancam Dibui 20 Tahun, Kasus Ini Jadi Penyebabnya!

Kamis, 02 Juli 2020 | 07:30
dok. Polres Metro Jakarta Barat

Hasil Tes Urine Negatif Narkoba, Artis Berinisial RI Gigit Jari Tetap Dijadikan Tersangka hingga Terancam Dibui 20 Tahun, Kasus Ini Jadi Penyebabnya!

GridStar.ID - Aktor FTV berinisial RI baru-baru ini jadi sorotan.

Pasalnya, aktor yang diketahui bernama Ridho Ilahi ini jadi tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Meski tes urine dinyatakan negatif, aktor ini tetap berstatus tersangka dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga: Tes Urine Dinyatakan Negatif Narkoba, Ridho Illahi Tetap Dijadikan Tersangka dan Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara, Ini Keterangan Polisi

Polisi telah mengantongi barang bukti narkoba jenis sabu yang diakui Ridho adalah miliknya.

"Kurang lebih nol koma sekian gram," ujar Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Senin, (29/06) dilansir dari Tribunnews Maker.

Ridho di tangkap di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Barat, Sabtu, (27/06).

Baca Juga: Sebelum Terciduk Pakai Narkoba, Ridho Illahi Pernah Tertangkap Basah Sedang Ngamar di Hotel Bareng Istri Orang

Tidak sendiri, penggerebekan yang dipimpin Kanit satu Satresnarkoba Polres Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora juga mengamankan dua orang yang lain.

Dua orang tersebut berinisial NT untuk perempuan, sementara inisial S untuk yang laki-laki.

Kini, dua orang tersebut sudah dipulangkan.

Baca Juga: Dulu Sempat Heboh Mengaku Dijebak di Kamar Hotel Bersama Istri Orang, Kini Aktor FTV Ridho Illahi Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

Ronaldo menegaskan, dua orang tersebut tidak terlibat dalam kasus dugaan narkoba Ridho Illahi.

"Karena ternyata setelah pemeriksaan intensif ini mereka memang tidak terlibat di dalam perkara," ucap Ronaldo.

Sementara itu, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap pengedar narkoba berinisial AK yang menjadi penyuplai Ridho.

Baca Juga: Sudah Siapkan Kejutan di Rumah Sambut Kebebasan Sang Suami, Istri Rio Reifan Malah dapat Kabar yang Buat Syok, Gugatan Cerai Datang dari Sang Aktor

Selain AK, Unit 1 Satresnarkoba menangkap dua tersangka sebagai pengedar dan bandar narkoba yang berkaitan dengan Ridho.

"Tersangka penyuplai narkoba (AK) kami tangkap di Bandung, sedangkan dua tersangka pengedar kami amankan di Depok, Jawa Barat,” kata Ronaldo.

Ronaldo menjelaskan, untuk memperoleh barang narkoba, Ridho memesan kepada penyuplai AK.

Baca Juga: Bukan Hanya Sekali Sakiti Anang Hermansyah, Krisdayanti Blak-blakan Ungkap Peristiwa Saat Mantan Suami Pergoki Dirinya Sedang Asyik Pakai Barang Haram Diam-diam di Kamar Mandi, sang Diva: Aku Mengendus dan Mengendus Lagi

Selanjutnya AK memesan kepada pengedar hingga mendapatkan dan menyerahkan kepada Ridho.

Sejauh ini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut.

Belakangan diduga AK juga aktif bekerja sebagai crew di salah satu Production House (PH) ternama.

"Kami masih dalami apakah pada saat proses pembuatan sinetron dan lain-lain dilakukan wadah untuk sarana transaksi narkoba. Ini yang kami masih lakukan pengembangan,” ucap Ronaldo.

Baca Juga: Sindir Pedas Kasus Penyiraman Novel Baswedan, Bintang Emon Kini Dapat Serangan Hingga Difitnah Pakai Narkoba, Komika Senior Ini Langsung Pasang Badan Beri Pembelaan

Kini, Ridho sudah ditetapkan sebagai tersangka walau hasil tes urine miliknya negatif.

"Dalam pemeriksaan ini pasal yang kami terapkan itu Pasal 114 dan 112, jadi belum pasal pemakai atau pengguna kita harus melihat lagi dari hasil cek rambutnya," ujar Ronaldo di Polres Jakarta Barat, Rabu (1/7/2020).

Dengan begitu, Ridho saat ini dijerat dengan pasal tentang kepemilikan barang bukti narkoba.

Baca Juga: Sindir Pedas Kasus Penyiraman Novel Baswedan, Bintang Emon Kini Dapat Serangan Hingga Difitnah Pakai Narkoba, Komika Senior Ini Langsung Pasang Badan Beri Pembelaan

"Jadi terhadap yang bersangkutan saat ini kami terapkan Pasal 114, Pasal 112 juncto Pasal 132 UU Narkotika tahun 2009. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," ucap Ronaldo.

Ronaldo menambahkan Ridho Illahi terakhir mengonsumsi narkona satu minggu sebelum penangkapan.

Dalam pemeriksaan awal, Ridho mengaku mengonsumsi narkoba sejak satu tahun yang lalu.

"(Alasannya) untuk menghilangkan stres pada saat banyak pikiran dan lain-lain," ucap Ronaldo. (*)

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : Tribunnews Maker

Baca Lainnya