Terungkap! Saat George Floyd Ditindih Lehernya, Salah Seorang Polisi yang Juga Pelaku Sempat Peringatkan Rekannya: Jangan Lakukan Itu

Minggu, 07 Juni 2020 | 10:45
KOMPAS.COM

Polisi yang juga jadi pelaku pembunuhan George Floyd sempat peringatkan rekannya

GridStar.ID – Peristiwa yang menyebabkan George Floyd akhirnya meninggal dunia terus bermunculan.

Yang terbaru, salah seorang polisi yang juga jadi pelaku tewasnya George Floyd ternyata sempat memperingatkan rekannya, Derek Chauvin.

Tapi saat itu, Chauvin yang jadi pelaku utama seolah tak menghiraukan perkataan temannya tersebut.

Baca Juga: Mengharukan, di Tengah Pengunjuk Rasa yang Marah, Polisi Berlutut Sebagai Bentuk Dukungan pada Demonstran: Aku Belum Pernah Melihatnya

Seperti dilansir dari Kompas.com, salah satu dari eks polisi yang jadi pelaku tewasnya George Floyd mengklaim, dia berusaha memperingatkan rekannya.

Fakta itu disampaikan Tom Plunkett, pengacara J Aleander Kueng, dalam insiden yang kemudian memicu gelombang demonstrasi dua pekan terakhir.

Dalam sidang, Plunkett menyatakan bahwa Kueng sudah berusaha memperingatkan rekan-rekannya saat menahan George Floyd. "Jangan lakukan itu," ujarnya.

Baca Juga: Awalnya Cuma Pengin Posting Buat Instagram, Pria Kelahiran Pulau Jawa Terlihat Ikut Aksi Demonstrasi di Amerika Serikat Jadi Viral: Saya Minta Maaf

J Aleander Kueng dihadirkan dalam sidang Kamis (4/6) bersama dengan dua mantan polisi lainnya, Tou Thao serta Thomas Lane.

Ketiganya dijerat dengan pasal membantu dan bersekongkol melakukan pembunuhan, termasuk juga persekongkolan pembunuhan tak disengaja.

Sementara Derek Chauvin merupakan pelaku utama, setelah dia menindihkan lututnya ke leher Floyd, dalam peristiwa yang terjadi pada 25 Mei.

Baca Juga: Hatinya Hancur dengan Tindakan Suami yang Memicu Kerusuhan di Amerika Serikat, Istri Derek Chauvin Ajukan Cerai, Memohon Tidak Diganggu Selama Masa Sulit Ini

Chauvin didakwa dengan pembunuhan tingkat tiga, pembunuhan tingkat dua, dan pembunuhan tak disengaja tingkat dua. Semua terdakwa terancam dipenjara hingga 40 tahun.

Dilansir NBC News via Sky News Jumat (5/6), Kueng disebut baru tiga hari bertugas. Sementara Lane baru menjalani tugas keempat, ujar pengacaranya, Earl Gray.

Gray berujar, kliennya itu sempat dua kali bertanya kepada Derek Chauvin yang notabene instruktur mereka. "Haruskah kita membalikannya?" tanyanya.

Baca Juga: Mengharukan, di Tengah Pandemi Covid-19, Pendemo di Amerika Serikat Bergiliran Menerima Cairan Hand Sanitizer dari Pengendara Perempuan di Dalam Mobil: Saya Menangis

Lane takut jika Floyd mengalami delirium, yaitu demam atau keracunan yang ditandai dengan kegelisahan, ilusi, atau ketidaktepatan pikiran serta perkataan.

"Apa yang bisa klien saya lakukan selain menaati apa yang diperintahkan oleh instruktur," jelas Gray selama sidang berlangsung.

Beberapa video yang menyebar di media sosial memperlihatkan Chauvin menindih leher Floyd, dengan tiga lainnya berusaha mengendalikannya.

Baca Juga: Rekam Mobil Terbakar Saat Kerusuhan di Amerika Serikat, Aktor Ini Diserang Polisi: Mereka Memukul Sepedaku

"Tolong, tolong, aku tak bisa bernapas," pinta Floyd dalam video. "Perutku sakit, leherku sakit. Tolong, aku tak bisa bernapas," lanjut dia.

Dalam laporan pidana, Lane dan Kueng yang pertama kali datang merespon laporan pegawai Cup Foods, toko kelontong yang didatangi Floyd.

Saat itu, si pegawai toko menduga korban menggunakan uang palsu senilai 20 dollar AS, atau sekitar Rp282.077, untuk membeli barang.

Baca Juga: Banyak Menuai Kecaman, Kasus Kematian George Floyd Ditindih Lutut hingga Meninggal Jadi Sorotan Dunia, sang Polisi Didakwa Pembunuhan

Ketika Lane melihat Floyd masih berada di parkiran, dia segera mengacungkan pistol, mengeluarkannya dari mobil, dan memborgolnya.

Setelah itu, Floyd yang masih terborgol dijatuhkan ke aspal jalan, dengan Kueng memegangi punggung sementara Lane menekan kakinya.

Sementara Floyd terus mengerang dengan mengatakan "Mama", "aku tak bisa bernapas", dan "tolong" beberapa kali, Lane sempat bertanya apa dia perlu membalikannya.

Baca Juga: Amerika Serikat Memanas dengan Meninggalnya George Floyd, Terungkap Sang Polisi dan Pria yang Ditangkapnya Pernah Bekerja Bersama di Sebuah Kelab

"Tidak, biarkan saja dia seperti ini," jawab Chauvin. "Saya takut jika dia terkena delirium atau semacamnya," sergah Lane.

Berdasarkan otopsi dari kantor pemeriksa medis Hennepin County, Floyd tewas karena "tekanan kardiopulmoner karena leher yang ditekan".

Hasil pemeriksaan post-mortem memang menyebut Floyd adalah korban pembunuhan, namun menekankan, pria 46 tahun itu juga punya riwayat kesehatan serius.

Baca Juga: Telan Harga Dirinya Mentah-Mentah, Donald Trump Akui Amerika Serikat Telah Kalah dari Pandemi Virus Corona, Berduka Presiden AS Kibarkan Bendera Setengah Tiang di Seluruh Negeri

Di antaranya adalah penyakit jantung serta tekanan darah tinggi, keracunan fentanyl, hingga mengonsumsi methamphetamine.

Tapi, hasil otopsi dari pihak keluarga mengeluarkan fakta berbeda, di mana Floyd tewas karena sesak napas yang disebabkan putusnya aliran darah ke otak.

Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul Eks Polisi yang Jadi Pelaku Tewasnya George Floyd Sempat Peringatkan Rekannya.(*)

Editor : Yunus

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya