GridStar.ID - Belum lama viral kasus prank sembako berisikan sampah.
Nama Youtuber Ferdian Paleka sontak menjadi pembicaraan publik akibat aksinya.
Sempat mencoba kabur, Ferdian akhirnya diringkus oleh polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Hanya saja setelah satu bulan berlalu, proses hukum Ferdian dan dua temannya dihentikan karena laporan telah dicabut oleh pelapor.
Alhasil, Youtuber sembako sampah ini telah bebas dari tuntutan hukum.
Melansir Nakita.ID, sesaat setelah bebas dari penjara, Ferdian Paleka kembali menyulut amarah warga dunia maya.
Hal ini karena Ferdian sesumbar kalau dirinya lebih betah di dalam penjara.
"Di dalem saya sangat betah, lebih betah di dalem an*ing," kata Ferdian dalam sebuah video yang diunggah akun gosip.
Sambil cengengesan Ferdian Paleka ditertawakan temannya yang memvideokan.
Melihat hal tersebut, warganet geregetan karena ulah Ferdian Paleka bak tidak jera.
Melansir dari Kompas.com, rupanya urusan Ferdian Paleka dengan polisi belum sepenuhnya usai.
Pihak berwajib mengungkap kalau akan memanggil Ferdian Paleka dan dua rekannya yang lain.
Hal tersebut tidak lain karena kasus perundungan atau bullying yang pernah diterima Ferdian selama mendekam di dalam penjara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Bandung AKBP Indagiri mengungkap kalau kasus tersebut akan diproses.
"Ya, seperti kita ketahui bersama bahwa kasus perundungan yang sebelumnya itu kita proses juga," ujar dia di Mapolrestabes Bandung, Kamis (04/06).
Ferdian sewaktu-waktu dapat dipanggil kembali untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kita nantinya akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi," tutur Indragiri.
Ferdian sendiri mengatakan, kasus perundungan itu telah diselesaikan.
"Itu sudah selesai, enggak ada masalah lagi," kata Ferdian ketika dibebaskan, Kamis (04/06).
Meski demikian, polisi menyatakan akan kembali memanggil Ferdian sebagai saksi untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
(*)