PSBB Masa Transisi, Anies Umumkan Pembukaan Sarana Publik di Juni Ini

Kamis, 04 Juni 2020 | 20:01
Kompas.com

PSBB Masa Transisi, Anies Umumkan Pembukaan Sarana Publik di Juni Ini

GridStar.ID - DKI Jakarta menetapkan bulan Juni sebagai masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan PSBB transisi bakal dimulai sejak 5 Juni hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

"Masa transisi dimulai besok sampai selesai. Bila stabil kita akhiri di akhir Juni, bila belum kita perpanjang lagi PSBB," terangnya, Kamis (04/06).

Baca Juga: Jabat Wakil Kepala Daerah, Mantan Kekasih BCL Ini Tuai Pujian karena Tulis Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta

Selama masa PSBB transisi ini, pelonggaran aturan bakal dilalukan secara bertahap.

Secara perlahan, satu per satu kegiatan sosial ekonomi bisa kembali berjalan.

"Pelonggaran hanya atas kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan efek risikonya terkendali," ujarnya di Balai Kota.

Baca Juga: Gembar-gembor Dibukanya Kembali Mal Pada 5 Juni Mendatang, Anies Baswedan Malah Singgung Akan Perpanjang PSBB Jakarta hingga Sebut New Normal Hanya Imajinasi

Selama PSBB transisi ini, warga yang beraktivitas di luar rumah tetap diwajibkan mengenakan masker, menjaga jarak aman, rajin cuci tangan, dan menjaga etika ketika batuk ataupun bersin.

Selain itu, hanya warga sehat yang diizinkan beraktivitas di luar rumah dan ada kelompok rentan, seperti lanjut usia, anak-anak, serta ibu hamil diimbau tetap berada di rumah.

"Semua kegiatan, semua tempat kapasitas maksimal 50 persen yang digunakan. Ini prinsip di masa transisi," kata Anies.

Kompas.com

PSBB Transisi Jakarta, tempat ibadah dibuka pekan pertama (5-7 Juni).

Baca Juga: Anies Baswedan Sudah Ketok Palu Soal SIKM, Catat Syarat Pembuatan Surat Izin Keluar Masuk Jakarta!

Berikut timeline pembukaan kegiatan sosial ekonomi selama masa transisi:

1. Pekan Pertama (5-7 Juni)

- Tempat atau kegiatan ibadah di rumah ibadah

- Fasilitas olahraga outdoor

- Mobilitas kendaraan pribadi (mobil atau motor berpenumpang 1 KK bisa 100 persen kapasitas).

Baca Juga: Tak Bisa Bebas Keluar Masuk Jakarta Selama PSBB, Anies Baswedan Pagari Daerahnya dengan SIKM atau Surat Izin Keluar Masuk

2. Pekan Kedua (8-14 Juni)

- Perkantoran

- Rumah makan

- Perindustrian

- Pergudangan

- Pertokoan/retail/showroom

- Layanan pendukung (bengkel, fotocopy,dll)

Baca Juga: Usai Lebaran, Anies Baswedan Masih Tutup Akses ke Jakarta, PSBB Bakal Diperpanjang hingga 4 Juni 2020!

- Museum/galeri

- Perpustakaan

- Ojek (online dan pangkalan)

- UMKM binaan Pemprov (buka Sabtu-Minggu)

- Taman/RPTRA (buka Sabtu-Minggu)

- Pantai (buka Sabtu-Minggu)

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Menyentuh Angka 18 Ribu, Anies Baswedan Justru Rencanakan 2 Minggu Lagi Warga Ibukota Bisa Hidup Normal, Aktivitas Usaha dan Pendidikan Dibuka

3. Pekan Ketiga (15-21 Juni)

- Pusat perbelanjaan/mall/pasar

- Taman rekreasi indoor (buka Sabtu-Minggu)

- Taman rekreasi outdoor (buka Sabtu-Minggu)

- Kebun binatang (buka Sabtu-Minggu).

(*) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PSBB Transisi di Jakarta, Ini Jadwal Pembukaan Tempat Ibadah, Kantor, Restoran, hingga Mal

Editor : Hinggar

Sumber : tribunnews

Baca Lainnya