Bak Angin Segar di Tengah Pandemi Corona, Pemerintah Akan Perpanjang Masa Subsidi Listrik Agar Bisa Bantu Masyarakat Kelas Bawah, Tapi Seorang Pakar Justru Peringatkan Hal Ini!

Selasa, 19 Mei 2020 | 14:00
Tribunnews

Bak Angin Segar di Tengah Pandemi Corona, Pemerintah Akan Perpanjang Masa Subsidi Listrik Agar Bisa Bantu Masyarakat Kelas Bawah, Tapi Seorang Pakar Justru Peringatkan Hal Ini!

GridStar.ID-Virus corona atau yang juga dikenal sebagai Covid-19 saat ini menjadi momok yang mengerikan bagi dunia.

Virus yang digadang-gadang berawal dari pasar hewan liar di Kota Wuhan, China ini tercatat telah menginfeksi lebih 200 negara di berbagai belahan dunia.

Termasuk di tanah air kita, Indonesia yang semakin hari terus mengalami jumlah peningkatan kasus.

Baca Juga: Resah Tarif Iuran BPJS Naik di Tengah Wabah Covid-19, Menkeu Sri Mulyani Ungkap Solusi: Kalau Nggak Kuat, Turun Kelas Saja

Tak heran jika Indonesia kini sedang merugi dalam berbagai sektor, khususnya sektor ekonomi.

Banyak masyarakat yang harus kehilangan pekerjaan dikarenakan pandemi ini.

Hal tersebut membuat orang-orang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehar-harinya.

Baca Juga: Kabar Baik, THR PNS Golongan Ini Tetap Cair, Paling Lambat 15 Mei!

Namun beberapa waktu lalu, pemerintah memberikan keringanan bahkan menggratiskan biaya listrik maupun token selama tiga bulan yakni April, Mei, hingga Juni untuk rakyat menengah ke bawah.

Menurut kabar terbaru yang dilansir dari Intisari-online.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan memperpanjang subsidi listrik bagi pelanggan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.

Ekonom menilai, langkah ini berpotensi membantu kelompok masyarakat menengah ke bawah.

Baca Juga: Bak Angin Segar, Sri Mulyani Sudah Ketok Palu Golongan yang Bakal Dapat Tunjangan: THR PNS Cair Paling Lambat 15 Mei 2020

"Sekarang subsidi listrik untuk 450 VA dan 900 VA yang subsidinya adalah dari mulai bulan April hingga Juni, sekarang akan diperpanjang sampai September," ujar Sri di dalam telekonferensi, Senin (18/5).

Subsidi listrik bagi pelanggaan 450 VA ini mencakup 24 juta rumah tangga, sedangkan diskon 50% bagi pelanggan 900 VA mencakup 7,2 juta rumah tangga.

Perpanjangan subsidi ini, dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat dan mendorong konsumsi di tengah pandemi.

Baca Juga: Gembar-gembor akan Beri Bansos untuk 1,1 Juta Warganya, Anies Baswedan bak Angkat Tangan Justru Bikin Sri Mulyani Kelimpungan Gegara Gubernur DKI Jakarta Tak Punya Anggaran hingga Pemerintah Pusat yang Kucurkan Dana untuk Wilayahnya

Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Yusuf Rendy Manilet menilai perpanjangan pemberian bantuan subsidi ini memang berpotensi dapat membantu kelompok masyarakat menengah ke bawah.

"Namun, penambahan subsidi ini juga perlu dibarengi dengan pemutakhiran data terpadu program penanganan fakir miskin (DTPPFM), karena data inilah yang akan menentukan tepat atau tidaknya sasaran program perluasan subsidi listrik," kata Rendy dilansir dari Kontan.co.id, Senin (18/5).

Yusuf melanjutkan, dikarenakan komponen hidup masyarakat tidak hanya bergantung pada listrik saja, maka kecukupan subsidi ini juga perlu dikombinasikan dengan bantuan lain agar dapat mendorong konsumsi masyarakat.

Baca Juga: Nyaris Ditiadakan Kini Ada Kabar Baik, Ini Besaran THR PNS di Lebaran Tahun 2020 per Golongan, Catat Tanggal Pencairannya!

Misalnya, seperti perluasan bansos kepada kelompok masyarakat di luar garis kemiskinan harus dilakukan di seluruh Indonesia.

"Dalam hal ini, kelompok yang dimaksud adalah masyarakat rentan miskin dan hampir miskin yang jumlahnya mencapai sekitar 60 juta dari total penduduk Indonesia," kata Yusuf. (*)

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : intisari-online.com, GridStar.ID

Baca Lainnya