Dinikahi di Usia 13 Tahun, Perempuan Ini Jebol Tembok Rumah karena Tak Tahan Dianiaya hingga Disekap Suami Selama 4 Tahun Karena Hal Sepele!

Rabu, 06 Mei 2020 | 22:00
kompas.com

Ilustrasi KDRT

GridStar.ID - Kekerasan dalam rumah tangga masih saja terjadi hingga saat ini.

Seperti yang dialami oleh seorang perempuan yang dinikahi di usia yang sangat muda, 13 tahun.

Saat itu sang suami memiliki jarak usia yang cukup jauh, sekitar 20 tahunan.

Baca Juga: Jebolan The Voice Indonesia Aniaya Ibu Kandungnya hanya Karena Tak Disiapkan Baju, Cinta Laura Angkat Bicara: Itu Kekerasan Terhadap Perempuan

SM yang kini berusia 17 tahun asal Rangkasbitung Banten, mendapatkan penganiayaan dari sang suami AA (37) karena hal yang sepele.

Lebih lanjut SM juga tak diperbolehkan keluar rumah yang ada di Desa Kapasiran Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bahkan tetangga sekitar rumah kontrakan mereka tak banyak mengetahui tentang sosok SM.

Baca Juga: Nahas! Nasib Pilu Seorang Perawat Tak Bisa Menahan Tangis saat Alami Kekerasan dari Pasien Virus Corona, Sekujur Tubuhnya Penuh Luka, Ternyata Pelaku Lakukan Hal Gila Ini

AA memang melakukan pernikahan dengan SM secara siri, dan ia tak pernah melaporkan keberadaan sang istri.

Status yang ada di kartu keluarga milik AA pun menunjukkan statusnya belum menikah.

"Belum punya anak juga, karena kan ini (SM) umurnya baru 17 tahun, nikahnya umur 13 tahun. Jadi mereka sering pindah-pindah (mengontrak)," ungkap Saban ketuar RT 003, tempat tinggal AA dan SM.

Baca Juga: Aksi Bejat Seorang Predator Seks Diduga Melakukan Rudapaksa pada sang Kekasih Berkali-kali, Paksa Gugurkan Kandungan hingga si Perempuan Pendarahan Hebat, Dokter Peringatkan Bisa Mandul Usai Konsumsi Obat Ini!

"Awal mulanya dia ke sini ngontrak, pengakuannya dia sendiri, enggak punya istri, tapi infonya memang nikah siri," imbuh dia.

Lebih lanjut sang ketua RT juga tak mengetahui ada perempuan yang tinggal di sana.

"Saya juga enggak tahu sama sekali kalau perempuan ini tinggal di situ, jadi enggak pernah lihat kesehariannya. Apalagi rumahnya di pinggir jalan raya dan lingkungannya sepi, kanan kirinya masih ada yang kosong," ungkapnya.

Baca Juga: Model Ini Kabur Usai Dipaksa Layani Suami di Malam Pertama Pernikahannya Saat Datang Bulan, Tubuhnya Disayat dan Disundut Rokok!

Selama AA bekerja sebagai penjual roti keliling sang istri disekap di kamar utama.

Perempuan itu juga dianiaya karena alasan yang sepele, dan tidak diberi makan.

Tak jarang AA melakukan penganiayaan dengan membenturkan kepala sang istri ke tembok.

Baca Juga: Pilu, Artis Cantik Ini Dipaksa Kawin Muda Hingga Dipaksa Foto Telanjang Sampai Stres: Nikah Seperti Beli Kacang Tanpa Orangtua!

"Akibat dipahami suami (AA) itu tidak bisa masak, akhirnya dia emosi dan dijedotkan (membenturkan) kepala SM," ucap Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundun Radiama kepada wartawan, Senin (04/05).

Tak tahan dengan kelakuan suami, SM akhirnya kabur dari rumah sang suami pada Sabtu (02/05).

Ia melarikan diri saat AA sedang keluar rumah, dengan meloncat dari plafon kamar mandi dan melewati terowongan.

Baca Juga: Gara-Gara Karantina Warga untuk Tetap di Rumah Selama Pandemi Corona, Angka Kasus KDRT Meningkat Pesat di Seluruh Dunia

kompas.com
kompas.com

Ibu muda berinisial SM (17) menderita trauma berat setelah berhasil kabur dari kontrakan suaminya di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia disekap di kamar dengan toilet, dianiaya dan tak diberi makan sampai berhari-hari hingga berhasil kabur

Tembok rumah juga ia jebol untuk bisa melarikan diri.

Ia sempat meminta tolong pada warga untuk diselamatkan.

Warga yang melihatnya mengungkapkan kondisi mengenaskan dari SM yang berhasil keluar dari sekapan sang suami.

Baca Juga: Alami Trauma Mendalam pada Pernikahan Pertamanya, Mantan Kekasih Raffi Ahmad Ini Blak-blakan Akui Tak Bisa Rasakan Nikmatnya Berhubungan Intim, Jeritan Hati Yuni Shara: Itu Menyakitkan Banget!

"Saat ditemukan, baunya (SM) nyengat sampai warga mau muntah dan saat itu kelihatan di pelipis matanya bekas pukulan, sudah kering (lebam) gitu, pucat dan kurus juga badannya," ujar Ketua RT 003 Griya Parungpanjang Desa Kapasiran, Saban.

SM langsung menghubungi orang tuanya dan melakukan laporan ke polisi.

Diketahui AA beberapa kali berpindah tempat, dan SM selalu mendapatkan perlakuan yang sama setiap kali pindah rumah.

Baca Juga: Murka Sampai Keceplosan Akui Hamil dengan Jin, Nikita Mirzani Adu Mulut dengan Dipo Latief di Ruang Sidang, Lihat Hal Ini Hakim Tak Bisa Tahan Tawa!

"Nah, pengakuan perempuan ini, setiap kali pindah (ngontrak) dia selalu disekap, kurang lebih selama tiga tahunlah dia pindah-pindah," kata Saban.

Sang suami akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian dan akan diperiksa kejiwaannya.

"Suami sudah ditahan dan kejiwaannya ini nanti akan kita rujuk ke tenaga ahli (dokter kejiwaan)," kata Kompol Nudun Radiaman, Kapolsek Parung Panjang.

Baca Juga: Karen Pooroe Berikan Komentar Atas Ditetapkannya Arya Claproth Menjadi Tersangka Kasus KDRT Terhadap Dirinya: Harus dapat Ganjarannya

AA dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 1 tentang Tindak Pidana Penganiayaan. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya