GridStar.ID - Akibat wabah virus corona, pemerintah memberlakukan PSBB demi menekan angka penyebaran covid-19.
Salah satunya aturan untuk melarang warga mudik lebaran.
Khususnya bagi warga Jabodetabek yang sudah tak boleh lagi melintas ke luar area.
Namun, hal ini masih saja tidak dipatuhi sejumlah warga yang nekat mencoba pulang kampung.
Sampai-samapi pemudik tersebut nekat bersembunyi dalam truk demi menghindari razia polisi.
Pelanggaran ini terjadi di pintu Tol Cikarang, Jawa Barat.
Enam pemudik tujuan Jawa Tengah kepergok bersembunyi di bagian belakang truk plat Brebes.
Melansir dari Kompas.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan warga untuk tetap tinggal di Jabodetabek selama pandemi Covid-19.
Warga yang terlanjur mudik, kata Anies, tidak akan bisa kembali ke Jakarta dengan mudah.
"Jadi hati-hati, kalau pulang, belum tentu bisa kembali ke Jakarta lagi dalam waktu singkat," kata Anies, Jumat (01/05).
Anies pun menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan membatasi pergerakan orang yang ingin memasuki wilayah Ibu Kota ketika musim Lebaran selesai.
Pemprov DKI saat ini sedang menyusun regulasinya.
Regulasi tersebut, kata Anies, akan memperketat pergerakan orang dari luar daerah yang ingin memasuki wilayah Jakarta, termasuk para pemudik yang ingin kembali ke ibu kota setelah Lebaran.
"Nanti kalau regulasinya sudah selesai akan dikeluarkan dan akan ada pembatasan amat ketat untuk masuk ke Jakarta," ujar dia.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah melaporkan rencana untuk membatasi pergerakan orang yang masuk Jakarta pasca-Lebaran.
Menurut Budi, Kemenhub dan Pemprov DKI masih akan membahas teknis kebijakan tersebut.
"Kadishub sudah berkabar sama saya, akan dikoordinasikan lebih lanjut teknisnya," ujar Budi, kemarin.
Budi berujar, teknis untuk membatasi pergerakan orang yang masuk Jakarta pasca-Lebaran juga akan dibahas bersama pihak kepolisian.
Ketiga instansi itu juga akan membahas regulasi pembatasan tersebut.
"Belum (ada gambaran teknis), nanti teknisnya (dibahas) sama kepolisian juga. Nanti kami cermati lagi (regulasinya)," kata Budi. (*)