Saat Puluhan Ribu Napi Dibebaskan Karena Virus Corona, Saipul Jamil Harus Gigit Jari Tak Bisa Ikut Hirup Udara Bebas, Pihak Rutan: Dia Nggak Memenuhi Syarat

Kamis, 02 April 2020 | 18:00
kompas.com

Saipul Jamil

GridStar.ID - Merebaknya virus corona membuat pemerintah memberikan kebijakan agar beberapa napi yang saat ini berada di lapas dibebaskan.

Pemerintah memberikan asimilasi dan integrasi pada 30 ribu narapidana di seluruh Indonesia untuk mencegah penularan virus corona.

Hal ini berdasarkan peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Dibui 4 Tahun Lantaran Tersandung Kasus Pengedaran Narkotika, Roro Fitria Kini Bisa Hirup Udara Segar Usai Dikabarkan Bebas Bersama 3000 Napi

Roro Fitria, merupakan salah satu orang yang dikabarkan dibebaskan setelah keputusan itu dibuat.

Namun bagaimana dengan nasib pedangdut Saipul Jamil yang saat ini masih mendekam di Rutan Cipinang?

Sepertinya mantan suami dari Dewi Perssik tersebut harus gigit jari lantaran tak mendapatkan hak yang diberikan pemerintah itu.

Baca Juga: Geger, Menkumham Bakal Bebaskan Narapidana Demi Cegah Covid-19 Mewabah di Penjara, 30.000 Napi Dewasa dan Anak-anak akan Dibebaskan dengan Syarat Ini!

Diketahui ada 343 narapidana yang diketahui dibebaskan dari Rutan Cipinang, namun sayangnya Saipul Jamil tak ada di dalam daftar.

Hal ini disampaikan oleh Kalapas Cipinang, Hendra Eka.

"Nggak, nggak ada, Saipul Jamil nggak ikut," kata Hendra Eka dikutip dari Grid.id pada Kamis (02/04).

Baca Juga: Demi Bertahan Hidup, Penjarahan Mulai Terjadi di Italia Usai Wabah Corona Tewaskan 10.000 Orang, Polisi Bersenjata Lengkap Amankan Supermarket, Pelaku Menjerit: Kami Tak Punya Uang, Kami Butuh Makan!

Lebih lanjut, Hendra Eka menjelaskan alasan kenapa pedangdut tersebut tak bisa dibebaskan.

"Tapi dia nggak memenuhi syarat, belum masanya," ungkap Hendra Eka.

Diketahui Saipul Jamil telah meminta kebebasan, namun hal itu belum bisa dikabulkan.

Baca Juga: Ngotot Ingin Bercerai Meski Pernikahannya Sebatas Nikah Siri, Barbie Kumalasari Akui Didekati oleh Banyak Pria Selama Galih Ginanjar Mendekam di Penjara, Itukah Alasannya?

"Iya mengajukan, cuma belum sesuai kriteria mau gimana, jadi dia belum bisa bebas," tutup Hendra Eka.

Saipul Jamil divonis penjara selama 6 tahun.

Baca Juga: Beredar Foto Ahok Dipeluk Cium 3 Perempuan Cantik di Penjara, sang Penyebar Tantang Siapa Saja yang dapat Buktikan Kepalsuannya: Kalau Ini Editan, Potong Telinga Saya!

Ia divonis 3 tahun penjara karena kasus pencabulan pada 14 Juni 2016, dan hukuman ditambah menjadi tiga tahun penjara karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri, Jakarta Utara. (*)

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Kompas.com, Grid.ID