GridStar.ID - Beberapa daerah di Indonesia memutuskan untuk lockdown atau karantina secara mandiri daerah mereka.
Salah satunya Kota Tegal yang memutuskan untuk menutup akses keluar masuk kota selama 4 bulan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menganggap hal itu berbahaya.
Hal itu diungkapkan Mahfud MD melalui sambungan telepon di acara Kabar Petang tv One pada Sabtu (28/03).
Melansir Tribunwow.com, mulanya, Mahfud MD menyinggung soal beberapa daerah yang sudah mulai melakukan karantina wilayah sendiri-sendiri.
"Kita akan mengatur prosedur agar daerah-daerah tidak sendiri karantina wilayah."
"Karena sekarang sudah ada lebih dari 10 daerah membuat sendiri-sendiri," ujar Mahfud.
Ia menilai, hal itu bisa berbahaya jika dilakukan tanpa koordinasi dengan Pemerintah Pusat.
"Ada yang dari kota tidak boleh dimasuki sama oleh mobil dari luar dan sebagainya, itu kan lebih berbahaya lagi kan kalau kita tidak mengaturnya," sambungnya.
Mahfud membenarkan bahwa pemerintah daerah memiliki hak untuk mengatur daerah masing-masing.
Namun diperlukan aturan dari Pemerintah Pusat agar tidak berantakan sendiri-sendiri.
Daftar 12 ruas jalan di Medan yang ditutup sebagai bentuk antisipasi penyebaran Virus Corona mulai Sabtu (28/03).
"La ya setuju semuanya mengatur daerahnya. Tapi bagaimana kalau tidak diatur dengan sebuah peraturan pemerintah yang lebih umum?"
"Misalnya dari satu daerah, dari Karawang mau ke daerah yang sebelahnya gitu, kalau masing-masing lockdown kan harus ada peraturan. Ini yang peraturannya belum ada," jelasnya. (*)