Follow Us
Artikel yang mungkin kamu suka
2 tahun yang lalu
Besaran tunjangan kinerja (tukin) yang diberikan untuk tahun 2022 sendiri, angka tertinggi mencapai Rp33 juta.
Kenaikan tunjangan Pegawai Negeri Sipil ini tertulis dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2022.
Presiden Jokowi resmi naikkan tunjangan kinerja PNS BKN, ini besaran tunjangan yang diberikan di setiap kelas jabatan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian THR dan Gaji ke-13.
Popular
4 bulan yang lalu
Hot Topic
sunu matta
Tag Popular