Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mudik Gratis dengan Kapal Laut 2023 Sudah Mulai Dibuka, Ini Ketentuan dan Syarat Daftarnya

Hinggar - Kamis, 23 Maret 2023 | 14:15
Mudik dengan kapal feri

Mudik dengan kapal feri

GridStar.ID - Kesempatan untuk masyarakat bisa melakukan mudik gratis menggunakan kapal laut 2023.

Mudik gratis dengan kapal laut ini digelar oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mulai Kamis (23/03).

Masyarakat bisa melakukan mudik gratis kapal laut secara online dengan mengakses laman mudikgratis.dephub.go.id.

Mudik gratis ini tersedia dengan kuota 2.500 sepeda motor dan 5.000 orang pemudik.

Nantinya pendaftaran mudik gratis kapal laut akan ditutup pada 5 April 2023.

Berikut ini rute dan jadwal keberangkatan mudik gratis kapal laut dengan KM Dobonsolo:

1. Rute mudik gratis kapal laut

Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta-Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah.

2. Jadwal keberangkatan Arus mudik

Pelabuhan Tanjung Priok-Pelabuhan Tanjung Emas: 15 dan 17 April 2023.

Arus balik Pelabuhan Tanjung Emas-Pelabuhan Tanjung Priok: 25 dan 28 April 2023.

Baca Juga: Mudik Gratis dengan Kapal Api Bisa Bawa Motor, Ini Cara Daftarnya

Berikut ini syarat yang diperlukan untuk bisa mudik gratis dengan kapal laut:

  • Wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut.
  • Menyertakan identitas diri peserta berupa KTP dan SIM C.
  • Bagi yang membawa anak di bawah usia 17 tahun, wajib membawa Kartu Keluarga.
  • Identitas atau bukti kepemilikan motor berupa STNK yang masih berlaku.
  • Peserta yang berhasil mendaftar secara online, wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan dengan membawa persyaratan identitas diri asli dan STNK motor, paling lambat 2 x 24 jam setelah pendaftaran online.
  • Kondisi sepeda motor haruslah: layak jalan, tidak boleh ada modifikasi/aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal.
  • Tidak boleh ada box tambahan di samping kiri, kanan, atau belakang.
  • Jumlah helm yang dibawa harus sesuai dengan jumlah penumpang.
  • Bahan bakar minyak (BBM) dalam keadaan maksimal satu liter per motor.
  • Seluruh peserta wajib sudah melakukan vaksinasi Covid-19. (*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x