Follow Us

BPJS Checking, Cek Syarat dan Cara Dapat Pemulasaraan Jenazah Gratis di Rumah Sakit dari BPJS Kesehatan

Nadia Fairuz Ikbar - Sabtu, 04 Maret 2023 | 09:00
Ilustrasi Jenazah
Freepik

Ilustrasi Jenazah

Perawatan jenazah yang diberikan meliputi memandikan dan mengkafani jenazah atau sesuai dengan permintaan keluarga pasien.

Prosedur perawatan jenazah dilakukan sesuai dengan agama yang dianut oleh jenazah atau sesuai dengan permintaan keluarga pasien.

Syarat utama agar bisa mendapatkan pelayanan ini adalah dengan menunjukkan kartu BPJS Kesehatan aktif sebagai bukti kepesertaan.

Kartu tersebut tak harus fisik, tapi bisa juga versi digital dengan mengunduh di aplikasi Mobile JKN di ponsel.

(*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular