Follow Us

Sudah Berhenti Kerja dan Ingin Mendapat BPJS Ketenagakerjaan yang Iurannya Ditanggung Pemerintah, Ini Caranya

Hinggar - Senin, 27 Februari 2023 | 11:01
Kartu BPJS Kesehatan
kompas.com

Kartu BPJS Kesehatan

Pendaftaran dilakukan melalui pendataan oleh Kementerian Sosial/Dinas Sosial Kabupaten/Kota yang selanjutnya ditetapkan melalui Keputusan Menteri Sosial dan didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan kepada BPJS Kesehatan.

Untuk bisa terdaftar dalam DTKS, peserta bisa melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi cek bansos.

Dikutip dari Kompas.com, berikut cara untuk mendaftar:

  • Download Aplikasi "Cek Bansos".
  • Buat akun baru untuk registrasi dengan mengisi data seperti Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Alamat Lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, RT dan RW), Nomor HP, Alamat Email, Username dan Password.
  • Selanjutnya Upload Foto KTP dan Swafoto dengan KTP.
  • Setelah berhasil registrasi, klik "Daftar Usulan".
  • Selanjutnya klik "Tambahkan Usulan" dan masukkan data diri dengan benar (sesuai dengan KK dan KTP).
  • Setelah itu tunggu hasil verifikasi dari pemerintah daerah setempat. (*)
(*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular