Follow Us

Wajib Sebelum Resign, Cek Apakah Perusahaan Tertib Membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kamu? Ini lho Caranya!

Tiur Kartikawati Renata Sari - Sabtu, 25 Februari 2023 | 15:02
Cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui JMO
bpjs ketenagakerjaan

Cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui JMO

GridStar.ID - Sebelum resign, penting untuk mengetahui apakah perusahaan sudah membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan kamu?

Kalau perusahaan tertib membayarnya, maka kamu bisa langsung mencairkan saldo JHT atau Jaminan Hari Tua setelah resign.

Jika tidak, maka kamu akan kesulitan dalam mengklaim saldo BPJS Ketenagakerjaanmu.

Wah, jangan sampai kecolongan, begini lho cara mengecek iuran BPJS Ketenagakerjaan sudah dibayar atau belum!

Cek di Website BPJS Ketenagakerjaan:

- Kunjungi laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

- Selanjutnya login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan Anda, jika belum buat akun terlebih dahulu

- Setelah berhasil login selanjutnya klik “Kartu Digital”

- Kemudian klik pada gambar kartu peserta

- Selanjutnya akan tampil informasi berisi keterangan terkait kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Anda miliki.

- Informasi tersebut termasuk dengan informasi terkait pembayaran iuran terakhir yang dilakukan perusahaan.

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest