GridStar.ID - BPJS Ketenagakerjaan memberikan kemudahan bagi para pesertanya untuk mendapatkan layanan.
Salah satu layanan yang disediakan adalah melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO.
Dengan menggunakan aplikasi ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dengan mudah mendapatkan layanan dan perubahan data secara online.
Namun sebelum menggunakan aplikasi JMO, peserta harus memiliki akun di aplikasi tersebut.Berikut ini cara mendaftarkan akun di JMO:
1. Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Buat Akun Baru yang berwarna hijau.
2. Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, pilih Ya, Saya Sudah Daftar.
3. Pilih Jenis Kepesertaan Anda yang sesuai.
4. Pilih Kewarganegaraan yang sesuai, kemudian pilih Selanjutnya.
5. Lengkapi Data Diri Anda, kemudian klik Selanjutnya.
6. Masukkan Email kamu, yang akan digunakan untuk login, kemudian klik Selanjutnya.
Baca Juga: Cek Iuran BPJS Ketenagakerjaan Sudah Dibayar Kantor atau Belum? Ini Sanksi Bagi yang Mangkir