GridStar.ID-Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menganggarkan dana perlindungan sosial tahun ini, untuk memberikan perlindungan masyarakat yang rentan terhadap kondisi perekonomian dan tergolong kurang mampu.
Disadur dari laman resmi Kemenkeu, alokasi anggaran perlindungan sosial di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 sebesar Rp 476 triliun.
Anggaran tersebut, akan dipakai untuk berbagai program yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan kementerian lainnya, sehingga masyarakat bisa memperoleh manfaat yang maksimal.
Lantas, apa saja bansos yang akan dicairkan tahun 2023?
Daftar bansos 2023
Adapun beberapa bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan tahun 2023 antara lain:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
Data penerima program bansos ini mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, yang terus diperbarui.
Beberapa faktor bisa menyebabkan penerima PKH tahun sebelumnya tidak lagi mendapatkan bantuan, seperti meninggal dunia, tidak ditemukan, sudah termasuk keluarga sejahtera, dan sebab lainnya.
- Program Kartu Sembako atau BPNT
Bantuan sembako diberikan sebesar Rp 200.000 per penerima. Pencairannya bisa dilakukan melalui Pos Indonesia secara tunai atau kartu KKS lewat bank penyalur.
Baca Juga: Bisa Dilakukan via Online, Ini Cara Melakukan Pengecekan Bansos Kemensos 2023