Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Cek Jenis BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan Usai Daftar

Hinggar - Selasa, 31 Januari 2023 | 14:32
Bayar BPJS Kesehatan via BCA Mobile
kolase Tribunnews

Bayar BPJS Kesehatan via BCA Mobile

GridStar.ID - Seseorang yang baru saja mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan apakah bisa langsung menggunakannya untuk mendapatkan layanan kesehatan?

Diketahui untuk peserta BPJS Kesehatan mandiri, harus menunggu hingga 14 hari usai pendaftaran baru bisa menggunakannya untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Apakah ada jenis BPJS Kesehatan yang bisa langsung aktif dan bisa langsung digunakan usai mendaftar tanpa harus menunggu?

Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf membenarkan jika ada jenis BPJS Kesehatan yang kepesertaannya langsung aktif.

BPJS Kesehatan tersebut adalah yang kepesertaannya didaftarkan oleh perusahaan.

Meski begitu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi perusahaan agar BPJS Kesehatan pesertanya bisa langsung aktif dan bisa digunakan:

  • Perusahaan sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan Ada pegawai baru yang belum didaftarkan lalu didaftarkan sebelum tanggal 10 pada bulan yang sama.
  • Jika kedua syarat tersebut dipenuhi, bisa dipastikan kepesertaan BPJS Kesehatan bisa langsung aktif dan dapat digunakan oleh peserta.
Selain BPJS Kesehatan yang digunakan oleh perusahaan, BPJS Kesehatan PBI juga bisa langsung digunakan oleh peserta.

Baca Juga: Bisa Ajukan Permohonan ke Dinsos, Ini Cara Mengaktifkan Kembali PBI BPJS Kesehatan

Iuran dari peserta BPJS Kesehatan PBI akan dibayarkan oleh pemerintah setiap bulannya.

Peserta yang sudah didaftar bisa langsung menggunakan BPJS Kesehatan.

"Bisa (langsung digunakan). Selama sudah didaftarkan oleh Kemenkes ke BPJS Kesehatan," tutur Iqbal dikutip dari Kompas.com. (*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x