Jika disimpulkan, secara rinci ada beberapa poin yang perlu masyarakat ketahui terkait pendaftaran Kartu Prakerja:
- Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online secara mandiri melalui www.prakerja.go.id
- Tidak ada proses pendaftaran offline menggunakan formulir dan sebagainya
- Pendaftaran tidak memerlukan pengumpulan data berupa fotocopy KTP, fotocopy Kartu Keluarga, atau dokumen lainnya
- Pendaftaran tidak membutuhkan biaya sama sekali
- Pendaftaran tidak mengharuskan membuka rekening tertentu dengan menyetorkan saldo dalam jumlah tertentu
- Tidak ada yang dapat menjanjikan dan menjamin kelolosan pendaftaran gelombang Kartu Prakerja