GridStar.ID - Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini bisa mudah membayar cicilan KPR via BTN Mobile.
BPJS Ketenagakerjaan kini menjalin kerja sama dengan Bank Tabungan Negara atau BTN untuk memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat.
Menurut Andi Nirwoto, Direktur IT dan Digital Bank, kini layanan BTN Properti milik BTN di aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO sudah terhubung.
BP Jamsostek bisa memilih mengajukan KPR BTN dalam aplikasi JMO di handphone.
Selain KPR, aplikasi ini juga membantu akses kemudahaan dalam renovasi rumah dengan plafon beragam dan bunga yang menarik.
"Sejak tanggal 20 Desember 2022 layanan ini sudah dapat dicoba secara operasional terbatas.
Tidak hanya kemudahan akses, kredit yang dapat dinikmati peserta BP Jamsostek pun beragam, mulai dari KPR hingga kredit untuk renovasi rumah dengan plafon beragam dan suku bunga menarik," ujarnya pada Rabu, (21/1/2023).
Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, registrasi dan login terlebih dahulu ke aplikasi JMO.
Lalu, peserta bisa mengajuka KPR BTN lewat menu MLT pada aplikasi JMO.
Namun, pastikan peserta juga merupakan nasabah BTN.
Untuk pengajuannya cukup mudah, peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup mengunggah dokumen yang diperlukan ke JMO dan akan dicek oleh BPJAMSOSTEK eligibilitasnya.
"Jika semua dokumen lengkap dan sesuai, maka proses persetujuan kredit online pastinya akan lebih cepat bila dibandingkan dengan pengajuan secara manual melalui cabang," imbuhnya.(*)
Baca Juga: BPJS Checking, Ini Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan di HP Lewat BCA Mobile