GridStar.ID - BPJS Kesehatan memiliki banyak manfaat untuk pesertanya.
Jika lupa membayar iuran, kepesertaan BPJS Kesehatan bisa menjadi non-aktif.
Termasuk jika anda resign dari perusahaan yang membayar iuran tersebut.
BPJS Kesehatan PPU ini akan menjadi non-aktif saat resign.
Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan setelah resign secara online ternyata mudah.
Peserta PPU ini akan beralih ke peserta PBPU/BP setelah aktif membayar iuran kembali dibayarkan.
Berikut cara mengaktifkan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN:
1. Buka aplikasi Mobile JKN
2. Klik menu Ubah Data Peserta
3. Pada bagian segmen peserta, klik tanda panah >
4. Ubah data Pegawai Swasta menjadi Pekerja Mandiri, Pengalihan segmen peserta dalam kondisi non-aktif atau non-aktif akhir bulan