Selama seseorang menggunakan BPJS Kesehatan sesuai dengan hak kelas perawatannya, maka BPJS Kesehatan akan menjamin biaya operasi dan perawatan sepenuhnya.
Jika peserta ingin naik kelas lebih tinggi dari hak kelas peserta, maka akan dikenakan selisih biaya.
Apa saja syarat operasi pembedahan otak dengan BPJS Kesehatan?
Untuk bisa mendapatkan jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan, pasien harus memenuhi syarat dan menyelesaikan prosedur pengajuan penggunakan BPJS untuk berobat dan menjalani operasi.
Berikut ini syarat operasi pendarahan otak menggunakan BPJS Kesehatan:
- Memiliki kartu BPJS atau JKN-KIS masih aktif,
- Tidak menunggak iuran BPJS,
- Membawa surat rujukan dari dokter di faskes tingkat pertama (puskesmas atau klinik),
- Kartu pasien yang didapatkan dari rumah sakit rujukan.
Jika pasien dalam kondisi darurat, maka bisa langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan segera dari dokter spesialis.
Biaya operasi pendarahan otak BPJS sepenuhnya gratis dan ditanggung oleh program JKN-KIS. (*)