GridStar.ID - Masyarakat bisa melakukan pembatalan pembelian tiket kereta api secara online.
Seseorang biasanya melakukan pembatalan tiket karena adanya keperluan mendadak atau hal lain yang membuatnya tak bisa melakukan perjalanan seperti rencana.
Oleh karena itu, kini disediakan fitur pembatalan tiket kereta api yang akan memudahkan penumpang.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi saat seseorang akan melakukan pembatalan tiket kereta api.
Syarat-syarat tersebut antara lain:
- Pemohon pembatalan adalah penumpang yang bersangkutan dengan menunjukkan bukti identitas asli sesuai data yang tercantum pada Boarding Pass serta menyerahkan fotokopinya.
- Apabila pemohon pembatalan bukan pemilik Boarding Pass, maka wajib melampirkan surat kuasa bermaterai dari pemilik Boarding Pass kepada yang dikuasakan untuk melakukan pembatalan.
- Penerima kuasa tetap menunjukkan bukti identitas asli penerima kuasa, bukti identitas asli pemilik Boarding Pass serta menyerahkan salinan (fotocopy) bukti identitas pemilik Boarding Pass dan penerima kuasa.
- Jika Boarding Pass yang dibatalkan lebih dari satu penumpang namun dengan kode booking yang sama, maka fotokopi bukti identitas dan atau surat kuasa pembatalan yang dilampirkan cukup salah satu dari penumpang dimaksud.
- Pemohon mengisi formulir pembatalan terdiri dari rangkap 2 berupa data Boarding Pass dan data penumpang serta keterangan pengambilan biaya pembatalan.
- Formulir pembatalan tembusan yang telah divalidasi oleh petugas, diberikan kepada pemohon sebagai bukti yang dipergunakan pada saat pengambilan biaya pembatalan jika pilihan pengembalian biaya dilakukan secara tunai.
- Penumpang yang melakukan pengambilan biaya secara tunai, menyerahkan tembusan formulir pembatalan yang telah divalidasi dan menunjukkan bukti identitas asli yang sesuai.
- Jika dalam satu formulir pembatalan terdapat lebih dari satu nama penumpang, maka pengambilan biaya dapat diwakilkan pada salah satu penumpang yang tertera pada formulir tersebut.
- Jika formulir pembatalan hilang, maka wajib melampirkan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian pada saat pengambilan biaya secara tunai di loket.
Berikut ini cara yang bisa dilakukan untuk melakukan pembatalan tiket online:
- Pada menu Tiket, pilih kode booking perjalanan kereta yang akan dibatalkan
- Pada halaman tersebut, klik tombol "Pembatalan".
- Pilih nama penumpang yang akan melakukan pembatalan perjalanan kereta.
- Baca dan centang Syarat & Ketentuan kemudian "Lanjut" untuk proses pembatalan.
- Pada halaman Akun Bank, masukan akun bank dengan benar untuk pengembalian bea (refund).
- Kemudian lanjutkan proses pembatalan.
- Pada halaman konfirmasi, pastikan pembatalan perjalanan kereta telah sesuai dengan yang Anda pilih pada tahap sebelumnya.
- Klik tombol "Ya Saya yakin" untuk proses selanjutnya.
- Selamat proses pembatalan perjalanan kereta telah berhasil. (*)