Daftar Antrean Online BPJS Ketenagakerjaan
Antrean online didapatkan dengan mendaftarkan terlebih dulu ke lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id atau lewat aplikasi BPJSTKU.
Agar antrean tidak full lakukan pendaftaran pada jam buka yakni pukul 06.00 pagi.
Seperti yang dibahas sebelumnya antrean online bisa digunakan untuk mengklaim JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut:
- Buka laman lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi data peserta (NIK, nama lenggkap dan nomor kepesertaan)
- Updload dokumen persyaratan
- Nantinya peserta akan menerima notifikasi yang berisi informasi jadwal dan kantor cabang yang merupakan bukti antrean online untuk verifikasi data melalui video call
- Siapkan berkas asli saat proses verifikasi
- Setelah proses verifikasi selesai, maka dana JHT akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan
- Sebagai informasi, antrean online dapat diakses minimal sehari sebelum tanggal yang dipilih.
Jika terlambat, maka nomor antrean tidak akan berlaku dan harus mengulang dari awal untuk mendapatkan nomor berikutnya.
(*)