Baca Juga: Cara Cek Formasi PPPK Teknis 2022 yang Tersedia, Akses di Portal Ini
Selain itu, perlua adanya dokumen persyaratan umum untuk mengikuti seleksi PPPK Kemenag 2022 termasuk:
1. Pas foto formal terbaru berlatar belakang warna merah
2. KTP/Surat keterangan dari Dukcapil/bukti identitas kependudukan lain
3. Ijazah sesuai kualifikasi pendidikan yang disyaratkan
4. Transkrip nilai terakhir sesuai kualifikasi pendidikan yang disyaratkan
5. Surat keterangan memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar
6. Surat lamaran ditujukan pada Menteri Agama Republik Indonesia dengan tanda tangan dan materai Rp10.000
7. Surat pernyataan 5 poin dengan tanda tangan dan materai Rp10.000
8. Surat pernyataan bebas narkoba dengan tanda tangan dan materai Rp10.000
9. Surat pernyataan setiap pada UUD NRI 1945, Pancasila, NKRI, dan pemerintahan yang sah dengan tanda tangan dan materai Rp10.000
10. Surat izin tertulis suami/istri/orangtua/wali untuk bersedia ditempatkan di seluruh wilayan NKRI dengan tanda tangan dan materai Rp10.000